• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Walikota Jambi Maulana Percepat Proses BPHTB : Mudah, Cepat, dan Membahagiakan

Editor Ara Permana Putra
15/04/2025
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mendorong peningkatan pelayanan publik, termasuk dalam kemudahan transaksi jual beli tanah dan bangunan. Upaya ini diwujudkan melalui reformasi proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan slogan “BPHTB Mudah, Cepat, dan Membahagiakan.”

Kebijakan percepatan tersebut disosialisasikan oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam pertemuan daring bersama para Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) anggota Ikatan PPAT (IPPAT) Kota Jambi, pada Senin (14/4/2025).

Sosialisasi dilakukan setelah penandatanganan Pakta Integritas antara Pemkot Jambi dan IPPAT Kota Jambi pada 11 April 2025 lalu. Dalam pakta tersebut, PPAT menyatakan komitmennya untuk menjalankan prinsip kehati-hatian, menggunakan nilai transaksi riil, serta mendukung pemberantasan penyimpangan dalam pelaporan transaksi.

Wali Kota Maulana menegaskan, percepatan BPHTB bertujuan untuk memperlancar arus transaksi ekonomi dan mendorong pertumbuhan usaha di Kota Jambi.

“Kami tidak ingin aset-aset terbengkalai hanya karena proses administrasi yang lambat. Dengan sistem baru ini, proses BPHTB ditargetkan selesai dalam dua hari,” ujar Maulana.

Ia menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja di awal masa jabatannya. Langkah ini diambil setelah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait proses BPHTB yang dianggap rumit, mahal, dan memakan waktu lama.

Baca juga

Premanisme Berkedok Kearifan Lokal, Ancaman Serius Pembangunan Daerah di Kabupaten Kerinci

Saat Semua Orang Bisa Siaran: Mampukah Media Konvensional Tetap Relevan?

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Kolaborasi Arsitektur Lokal dan Modern : Walikota Maulana Buka Pameran IAI Jambi 2025

Wali Kota Jambi Apresiasi Kegiatan Jumat Bersih Korem 042/Gapu: Sinergi Menuju Kota Lebih Bersih

Melalui kebijakan ini, Pemkot menargetkan peningkatan transaksi BPHTB dari rata-rata 7.000 menjadi 10.000 transaksi per tahun. Hal ini diproyeksikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp100 miliar dalam satu tahun.

Pemkot juga menetapkan acuan nilai transaksi berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan nilai pasar. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi penjual maupun pembeli, serta mencegah manipulasi harga.

Untuk mendukung integritas sistem, Pemkot Jambi akan membentuk Tim Audit dan Pengawasan di bawah Sekretaris Daerah. Tim ini akan melakukan uji petik dan menindak transaksi mencurigakan. Apabila ditemukan data yang dimanipulasi, pelaku wajib membayar kekurangan pajak sesuai ketentuan.

“Perubahan ini tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak, termasuk PPAT, notaris, pengembang, bank, dan masyarakat, harus berkomitmen untuk mendukung,” tambah Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot hanya akan bekerja sama dengan pihak yang siap mendukung sistem baru ini. Evaluasi akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di lapangan.

“Mulai besok, sistem baru ini resmi diterapkan. Yang belum siap, kami anggap belum siap bertransaksi,” tegas Maulana.

Peluncuran resmi percepatan transaksi BPHTB dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (15/4/2025), di loket pelayanan BPHTB Kantor BPPRD Kota Jambi, Kompleks Perkantoran Wali Kota Jambi, Jalan Basuki Rahmat, Kotabaru.

Ketua IPPAT Kota Jambi, Galenita Santiliana, menyambut baik inisiatif ini. “Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan masyarakat, tapi juga memudahkan tugas kami sebagai PPAT,” ujarnya. (*)

Previous Post

Wabup Kerinci H. Murison S. Sos M. Si Hadiri HUT Pesisir Selatan Ke-77

Next Post

Banjir di Simpang Mayang, DPR-RI HBA Buka Suara : Harus Berkolaborasi Antara Investor Dan Seluruh Stakeholder Dari Provinsi Dan Kota

Artikel terkait

DAERAH

Premanisme Berkedok Kearifan Lokal, Ancaman Serius Pembangunan Daerah di Kabupaten Kerinci

24/05/2025
2k
RAGAM

Membangun Desa dengan Data

21/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Next Post

Banjir di Simpang Mayang, DPR-RI HBA Buka Suara : Harus Berkolaborasi Antara Investor Dan Seluruh Stakeholder Dari Provinsi Dan Kota

Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

Wagub Sani: KORMI Wadah Penggerak Olahraga Masyarakat Berbasis Budaya, Kebugaran dan Kearifan Lokal

Wali Kota Jambi Terus Sosialisasikan Perwal Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pemilihan Serentak Ketua RT, Berikut Syarat dan Tahapannya

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.