SEKATO.ID – Polisi menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam aksi bocah 12 tahun yang mengendarai truk di Tol Cikampek, viral. Pasalnya, sang bocah berkendara saat pamannya beristirahat dalam mobil.
Aksi itu terekam oleh sesama supir yang melihat bocah tersebut tengah mengendarai truk pembawa peti kargo itu sendirian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aksi bocah tersebut dilakukan pada April 2020 lalu, namun mendadak viral beberapa waktu terakhir.
“Nah, kejadian ini aslinya itu enam bulan yang lalu, namun baru viral pada sekitar pada medio April 2021,” kata Sambodo Jumat (30/4/2021).
Dikutip dari CNN Indonesia, Sambodo mengatakan, si bocah kala itu tengah menggantikan pamannya berinisial H (33) yang tengah beristirahat dalam mobil karena mengantuk. Dia mengendarai truk sejauh 7 kilometer mulai KM12-19 Tol Cikampek dan mengaku tengah menuju Tasikmalaya.
Setelah menerima informasi ramai video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sambodo mengatakan, truk ditemukan di pool mobil perusahaan PT STA di Jakarta Utara dan saat ini telah disita.
Sementara, sang paman berinisial H kata Sambodo telah dipecat dari perusahaan setelah kejadian tersebut.
“Setelah kejadian kemudian PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA,” katanya.
Sambodo mengatakan bahwa saat ini polisi telah mengembalikan bocah tersebut kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Sanksi tersebut merujuk ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sedangkan kepada Sang Paman, polisi mengaku masih mendalami dugaan eksploitasi anak di bidang ekonomi. Termasuk kepada PT STA selaku pihak yang mempekerjakan.
Discussion about this post