• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Terlibat Pengaturan Proyek, KPPU Denda Sejumlah Perusahaan Rp 28 Miliar

Editor Ara Permana Putra
19/07/2023
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAKARTA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 28 miliar kepada tiga perusahaan yang terlibat dalam pengaturan atau persengkongkolan tender proyek pengadaan pekerjaan proyek revitalsasi pusat kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III.

 

Sidang Majelis Komisi KPPU yang dipimpin ketua Majelis Komisi, Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D, dan Anggota Majels Komisi, Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum. dan Harry Agustanto, S.H., M.H.

 

Ketua Majelis Komisi Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M memutuskan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk terbukti telah melakukan pengaturan atau persengkongkolan dalam tender proyek revitalsasi pusat kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

“Terbukti bersalah dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Proyek Revitalsasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III,” kata majelis hakim komisi KPPU seperti siaran pers yang diterima Metrojambi.com, Rabu (19/7/2023).

Baca juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Kampanyekan Bijak Menggunakan Energi dan Dukung Subsidi Tepat

‎Sinergi Data untuk Ekonomi Daerah Sekda Batang Hari Tinjau Langsung Sensus UMKM oleh BPS

Peringatan Hari Koperasi Ke -79 Bupati Mhd. Fadhil Arief :  Menegaskan Kembali Peran Strategis gerakan Ekonomi Kerakyatan Bagi Kemajuan Daerah dan Bangsa

Hari Pertama Sekolah, Bupati Batang Hari Antar Anak Naik Motor: Kebersamaan Orang Tua dengan Anak

Liga Remaja Persebri Batang Hari FC Resmi Ditutup Bupati Mhd. Fadhil Arief 

 

Majelis hakim komisi menjatuhkan denda total Rp 28 miliar kepada dua perusahaan dengan rincian sebagai berikut.

 

Terlapor ke-2 PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk denda Rp 16,8 miliar. Terlapor ke-3 PT Jaya Konstruks Manggala Pratama Tbk denda Rp 11,2 miliar.

Kemudian mejelis hakim memberikan perimtah kepada terlapor ke-1 PT Jakarta Popertindo (Perseroda) sebagai berikut:

 

1. Untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif dan/atau segala bentuk persekongkolan untuk mengatur atau menentukan pemenang tender di masa yang akan datang sejak Terlapor menerima pemberitahuan putusan KPPU.

 

2. Untuk meniadakan substansi dan/atau klausul yang bermakna sama dengan Klausul 38.2 dan 38.3 dokumen Request for Proposal (RFP) perkara a quo, dalam setiap pengadaan yang diselenggarakan oleh Terlapor sejak Terlapor menerima pemberitahuan Putusan KPPU.

3. Untuk melaporkan dan/atau menyerahkan dokumen Request for Proposal (RFP) setiap selesai dilaksanakannya proses pengadaan yang diselenggarakan oleh Terlapori selama 2 (dua) tahun sejak Terlapor menerima pemberitahuan putusan KPPU.

“Memerintahkan seluruh terlapor untuk melaksanakan putusan selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujarnya.

 

Mejalis hakim juga selain memberikan tengang waktu juga memberikan minimal denda yang harus segera dibayarkan dalam kurun waktu 14 hari setelah putusan berkeuatan hukum tetap.

“Memerintahkan Terlapor II dan Terlapor III untuk menyerahkan jaminan bank sebesar 20% dari nilai denda ke KPPU paling lama 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan ini, jika mengajukan upaya hukum keberatan,” tandasnya. (*)

Previous Post

Rakor Pencegahan Karhutla Bersama BNPB, Gubernur Al Haris Sampaikan Penanganan Karhutla di Jambi Cukup Baik

Next Post

Kecelakaan Maut Travel Sinar Gunung Dengan Mobil Batu Bara, Satu Penumpang Meninggal

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Toilet Rp10 Ribu hingga Hadiah Kontroversial, Asia MX Kerinci Cup Banjir Kritik dan Kepercayaan Pembalap Terancam Hilang

01/06/2026
2k
DAERAH

Adrenalin di Negeri Awan: Kerinci 100 Satukan Pelari Dunia di Jalur Ekstrem

04/04/2026
2k
DAERAH

Dari Pembinaan ke Penghargaan, 128 Napi Rutan Sungai Penuh Terima Remisi

21/03/2026
2k
Next Post

Kecelakaan Maut Travel Sinar Gunung Dengan Mobil Batu Bara, Satu Penumpang Meninggal

Pakai Dana Sendiri Drum Band Batal Berangkat Pra PON, Ketua KONI Tanjabbar Pertanyakan Dana Provinsi

Wagub Sani: Grebeg Suro Syiar Tahun Baru Islam dan Ungkapan Rasa Syukur

Ilustrasi. (Istockphoto)

Pakai Narkoba di Ruang Kerjanya, Hakim PN Rengasbitung Dipecat

Prajurit TNI. (Puspen TNI)

Prajurit Korps Marinir Tiba di Australia Laksanakan Latihan Militer Bersama

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123