SEKATO.ID | JAKARTA – Didukung lonjakan pendapatan dari pajak, bea cukai, dan PNBP, penerimaan APBN 2021 diyakini akan terlampaui. Defisit anggaran bisa ditekan lebih rendah. Ada akselerasi pada kuartal IV-2021.
Meski terkena terjangan dua puncak gelombang pandemi, perekonomian Indonesia masih dapat tumbuh dan berkembang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan, target penerimaan negara pada 2021 bisa terlampaui dan besaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa ditekan ke level yang lebih aman.
‘’Pendapatan negara 2021 diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan 16,3 persen. Nominalnya sekitar Rp1.916 triliun. Melampaui target APBN yang sebesar Rp1.743,6 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani, dalam konferensi persnya seusai menghadiri rapat kabinet tentang pemulihan ekonomi di Istana Kepresidenan, Rabu (17/11/2021). Di 2020, penerimaan negara hanya mencapai Rp1.647,7 triliun, atau 96,9% dari target yang Rp1.699,9 triliun. Penerimaan 2020 ini mengalami kontraksi 15,9% dari 2019.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara hingga Oktober 2021 secara aktual mencapai Rp1.510 triliun, melonjak 18,2% dibandingkan dengan periode sama tahun 2020. Pemerintah akan mengejar proyeksi pertumbuhan pendapatan negara sebesar 16,3 persen tersebut dalam 1,5 bulan terakhir dengan memetakan komponen penunjang utama, yakni penerimaan pajak, bea-cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Tentu, dalam satu setengah bulan terakhir ini saya seperti ikut lari maraton. Ini adalah the last mile yang sangat penting,” kata Menkeu, menggambarkan tugas yang dihadapinya. Namun mengacu ke kondisi pada tiga kuartal di 2021 yang telah berjalan, kinerja pajak, bea-cukai, serta PNBP menunjukkan gejala yang menggembirakan, yang oleh Menkeu disebut mengalami rebound and recover, pembalikan dan pemulihan.
Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak akan mencapai target dalam APBN 2021 Rp1.229,6 triliun. Tumbuh 15,3 persen dibanding 2020. Pendapatan dari bea cukai diperkirakan tumbuh 25,5 persen, mencapai Rp263 triliun, melampaui target Rp215 triliun. Setoran dari PNBP mencapai Rp421 triliun, tumbuh 25,2 persen year on year (yoy) dari 2020. Realisasi PNBP 2021 jauh melampaui sasaran yang ditetapkan yakni Rp298,2 triliun.
Hingga akhir Oktober 2021, realisasi penerimaan pajak negara telah mencapai Rp953,6 triliun, dan dari bea cukai Rp205,8 triliun, dan PNBP Rp349,2 triliun. Menkeu menjelaskan, konsumsi masyarakat ternyata resilient, punya ketahanan, bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang dengan varian Delta yang ganas yang menyerang antero negeri. Konsumsi masyarakat itu yang berjasa menggerakkan perekonomian nasional. Pada gilirannya, pajak, bea cukai, serta PNBP yang diterima pemerintah pun meningkat.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, serbuan varian Delta sempat menekan konsumsi masyarakat terjun bebas, dari yang awalnya di atas 5 persen anjlok bahkan sampai hanya 1 persen. Namun pada dasarnya, kegiatan masyarakat tidak berhenti. Ditambah pula, menurut Menkeu, pada situasi ini Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian lembaga (K/L) dan pemerintah daerah supaya terus membelanjakan anggarannya sesuai bujet masing-masing. Ekonomi bergerak.
Realisasi belanja negara hingga Oktober 2021 mencapai Rp2.058,9 triliun atau tumbuh 0,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang Rp2.041,8 triliun. Tingkat realisasi ini mencapai 74,9 persen dari sasaran APBN 2021 yang besarnya Rp2.750 triliun. Pemerintah memproyeksikan belanja negara seluruhnya di 2021 ini mencapai Rp2.790,4 triliun.
Pada kuartal III-2021, belanja pemerintah tumbuh 5,4 persen (yoy) dan diharapkan bisa tumbuh 10,4 persen di kuartal IV-2021. Belanja pemerintah yang cukup besar adalah bantuan sosial serta bantuan untuk penanganan Covid-19. Termasuk dalam belanja pos ini ialah pembayaran klaim atas biaya perawatan pasien Covid-19.
Hingga Oktober 2021, tercatat ada 714 ribu pasien Covid-19 yang biaya perawatannya ditanggung pemerintah. Melalui anggaran pusat dan daerah, pemerintah juga memberikan insentif kepada 1,26 juta tenaga kesehatan yang akan menerima tunjangan khusus penanganan Covid-19. Pembayaran insentif akan dilakukan sampai akhir 2021.
Dengan mencermati realisasi penerimaan dan belanja negara ini, Menteri Sri Mulyani pun meyakini, bahwa defisit APBN tahun 2021 hanya akan menjadi 5,2 persen sampai 5,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp873,6 triliun. Proyeksi defisit anggaran tersebut lebih rendah dibanding asumsi dalam Undang Undang APBN 2021 yang 5,7 persen PDB atau Rp1.006,4 triliun. “Masih akan ada komponen yang bergerak satu setengah bulan ini. Ini lebih kecil dari yang kita lihat dari UU APBN 2021,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Sri Mulyani optimistis, pemulihan pada kuartal IV akan berjalan dengan baik dan terakselerasi meski perekonomian sempat tertekan pada kuartal III akibat varian Delta. “Momentumnya terus terakselerasi sehingga kita cukup optimis bahwa kuartal IV akan menjadi lebih baik,” ujarnya yakin.
Sumber: Indonesia.go.id
Discussion about this post