• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Tangkap Seorang Pemuda Terkait Narkotika Di Kota Sungai Penuh, Polisi Amankan 159 Gram Ganja

Editor Ara Permana Putra
01/11/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SUNGAI PENUH – Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja yang berlokasi di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Jum’at 29 Oktober 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Masrizal, mengatakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, bahwa ada pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis ganja dan akan melakukan transaksi jual beli di Desa Karya Bakti.

“Iya, pelaku yang kita amankan berinisial DAP (20) yang merupakan warga Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh. Dengan barang bukti yang kita amankan Narkotika jenis Ganja dengan Total Berat Bruto : 159,14 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit ponsel merk OPPO warna hitam,” kata Kasat Narkoba Iptu Masrizal, Senin (01/11).

Dijelaskan Kanit Opsnal Ipda Yandra Kusuma, adapun kronologis penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di TKP, pada saat melakukan pengintaian di Jalan Desa Karya Bakti, terlihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa Nomor Polisi.

“Selanjutnya orang tersebut diberhentikan oleh team opsnal dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa satu kantong plastik warna hitam berisi narkotika golongan I jenis ganja yang tergantung dekat dashboard sepeda motor,” jelas Ipda Yandra Kusuma.

Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. Setibanya di rumah pelaku dilakukan penggeledahan dan team opsnal kembali menemukan barang bukti berupa, 1 kantong plastik warna merah berisi narkotika golongan I jenis Ganja, 1 paket ukuran sedang narkotika golongan I jenis ganja, 1 (satu) paket ukuran kecil narkotika golongan I jenis ganja, 1 lintingan narkotika golongan I jenis ganja.

Baca juga

Kekurangan Air Bersih Jadi Masalah, Wawako Diza Ungkap Kendala Pemkot Jambi

Kemas Faried: Perubahan APBD 2026 Harus Selaras dengan Hasil Evaluasi Pemprov

Wawako Jambi Sebut APBD Perubahan Siap Dieksekusi, Sasar Kemiskinan Ekstrem dan Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Jambi Soroti Harga Pangan dan Kesejahteraan Petani

Dari Kampung Bahagia ke Kampung Digital, RT se-Kota Jambi Diajak Berkompetisi

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kerinci guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk pelaku diterapkan Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Previous Post

Penerbit Rekening Giro Dana BOS, Bank Jambi Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan

Next Post

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Alsintan dan Bibit Kepada Kelompok Tani di Sungaigelam

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
Next Post

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Alsintan dan Bibit Kepada Kelompok Tani di Sungaigelam

Breaking News..!! Dipicu Masalah Keluarga, Seorang Perempuan Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Penyusunan Revisi RTRW, Pemkab Batanghari Gelar Konsultasi Publik

Jambi United Lanjut ke Liga 3 Nasional, Pelatih PS Muarojambi: Kami Sudah Bermain Maksimal

Kapolres Pinta SAD Merangin Tetap Tenang

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123