SUNGAI PENUH, sekato.id – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan terhadap 2 Raperda Kota Sungai Penuh dan Penyampaian Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota Sungai Penuh terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh tahun 2023, Rabu (06/12).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi diikuti Para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Turut Hadir Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Asisten, Kepala SKPD, Tenaga Ahli Fraksi.
Wako Ahmadi sampaikan Tanggapan/Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan terhadap 2 Raperda Kota Sungai Penuh.
“Kami Eksekutif memberikan apresiasi Setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat melalui juru bicara masing-masing atas pertanyaan, saran dan masukan serta kritikan yang membangun untuk kemajuan Kota Sungai Penuh. Saya percaya dan menyakini sepenuhnya bahwa himbauan, saran, koreksi dan kritik yang bersifat membangun dari Fraksi-fraksi Dewan yang terhormat akan menjadi modal dasar dan masukan yang sangat berharga dalam upaya kita menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedil yang kita cintai ini”. Ucap WakoAhmadi
Selanjutnya 5 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Tanggapan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota Sungai Penuh terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh tahun 2023 dan menyetujui untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
“5 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Walikota Sungai Penuh atas respon serta Saran maupun Masukan terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh tahun 2023 dan 5 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh memaparkan pentingnya 2 Raperda Inisiatif DPRD tersebut.”
Dan satu Fraksi yaitu Fraksi Bangkit Sejahtera yang tidak menyampaikan Tanggapan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota Sungai Penuh terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD tersebut. (*/Rgk)
Discussion about this post