JAMBI — Kepemgurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi sore ini akan dilantik oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Harapan saya sebagai kader Partai Demokrat semoga ke depan dibawah kepemimpinan H. Mashuri, SP., ME Partai Demokrat semakin besar dan jaya secara nasional pada umumnya dan Provinsi Jambi khususnya,” kata anggota DPRD Tanjungjabung Barat yang merupakan kader Partai Demokrat, Jamal Darmawan Sie, Sabtu (12/3/2022)
Dalam pelantikan ini kata Jamal, akan hadir dari pengurus pusat seperti ketua BPOKK Dr. Herman Khaeron dan yang lainnya. “Yang hadir secara fisik dr DPP Partai Demokrat Ketua BPOKK,” ujarnya
Pelantikan DPD Demokrat Jambi kali ini bersamaan dengan pelantikan DPD Demokrat Bengkulu. Pelantikan akan langsung di lalukan secara virtual oleh ketua DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Pelantikan hari ini tanggal 12 Maret 2022 selain DPD Provinsi Jambi juga dilantik DPD Provinsi Bengkulu,” ungkapnya
Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan DPD Demokrat Jambi. Diharapkan kedepan Demokrat terus berkibar di Jambi.
“Saya atas nama pribadi dan anggota DPRD Partai Demokrat mengucapkan Selamat dan Sukses untuk Pelantikan DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi,” ujarnya.
Jamal.menegaskan pelantikan Demokrat kali ini melibatkan banyak elemen di internal demokrat. Baik senior maupun pwra milenial.
“Dan itu sesuai dengan Slogan Pak Ketum Partai Demokrat AHY. ‘Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit.” Tandasnya.
Sementara itu ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, H. Mashuri (Hamas) memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kekompakan jajaran kepanitiaan bersama kader partai Demokrat untuk menyukseskan acara pelantikan.
“Saya lihat semangat kawan-kawan sangat tinggi untuk suksesnya acara pelantikan nanti. Dari siang hingga malam terus bekerja. Ini menunjukkan bahwa kader partai Demokrat provinsi Jambi itu solid. Kekompakan ini tentu menjadi modal awal kita dalam menjadikan Partai Demokrat pemenang pemilu di Provinsi Jambi tahun 2024 nanti.” Pungkasnya
Discussion about this post