• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto : Ist

Foto : Ist

Siap-Siap! BSU Rp600.000 Tahap 3 Cair, Penuhi 5 Syarat Ini

Editor Ara Permana Putra
22/09/2022
in EKONOMI
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | JAKARTA – Pemerintah akan kembali mencairkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 sebesar Rp600.000.

BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirim data calon penerima BSU sebanyak 3-4 juta pekerja. Nantinya data ini akan dilakukan verifikasi sehingga BSU tepat sasaran.

“Data calon penerima BSU tahap 3 ditargetkan BPJS sebanyak 3-4 juta orang,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari dikutip Okezone, Jakarta, Kamis(22/9).

Dita menambahkan, data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 3 ini akan dikirim pada hari ini.

“Akan dikirim pada hari Kamis minggu ini,” sambungnya.

Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga

BSU Tahap 5 Cair Hari Ini

Pemerintah Sebut Saat Ini Hampir 20 Juta Masyarakat Sudah Terima BLT BBM

Serahkan BLT BBM, Jokowi : Uangnya Untuk Menambah Modal Usaha

Hati-Hati Penipuan, Ini Link Resmi untuk Cek BSU Tahap 3

Mulai Oktober, Ojol Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Jika datanya benar, BSU langsung dicairkan. Menurutnya, pencairan BSU tahap 3 bisa dilakukan pada Minggu depan usai verifikasi data calon penerima. “Iya,” singkatnya.

Untuk pekerja yang memenuhi syarat, BSU tahap 3 sebesar Rp600.000 akan masuk ke rekening. Berikut ini syarat penerima BSU.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Tags: BLTBSU
Previous Post

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Rehabilitasi Kelompok Rentan dan KPM Usia Muda

Next Post

KPK OTT Hakim Agung MA

Artikel terkait

DAERAH

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

24/05/2025
2k
Foto bersama Agen BNI46 bersama manajemen PT Bank kegiatan gathering bersama Agen46 di Café Simpang Kopi, Kota Jambi, Kamis (15/5/2025). foto: gmsmedia
DAERAH

BNI Cabang Jambi Gelar Gathering Agen46, Dorong Peningkatan Layanan dan Transaksi

15/05/2025
2k
DAERAH

AMAZING DEAL! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di JBC, Cuma Rp1,99 M Selama Mei!

14/05/2025
2k
DAERAH

Banjir di Mayang Depan JBC Jadi Sorotan Tenaga Ahli: Sistem Kanal & Drainase Tidak Lagi Relevan

12/04/2025
2k
DAERAH

Bersama Forum BUMN, Wako Maulana Lepas 166 Pemudik Gratis di Terminal Alam Barajo

24/03/2025
2k
Next Post
Foto : ist

KPK OTT Hakim Agung MA

Komisi l DPRD Muaro Jambi Kunjungi Disdik

Tim Pos SAR Bungo saat melakukan Pencarian. Foto : Ist

Perahu Terbalik, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Batang Tabir Merangin

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komisi I DPRD Muarojambi Tinjau Disdik Setempat

Wabup Taniab Barat Silaturahmi Bersama Dirsimet Pusterad

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.