SEKATO | JAKARTA – Pemerintah akan kembali mencairkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 sebesar Rp600.000.
BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirim data calon penerima BSU sebanyak 3-4 juta pekerja. Nantinya data ini akan dilakukan verifikasi sehingga BSU tepat sasaran.
“Data calon penerima BSU tahap 3 ditargetkan BPJS sebanyak 3-4 juta orang,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari dikutip Okezone, Jakarta, Kamis(22/9).
Dita menambahkan, data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 3 ini akan dikirim pada hari ini.
“Akan dikirim pada hari Kamis minggu ini,” sambungnya.
Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika datanya benar, BSU langsung dicairkan. Menurutnya, pencairan BSU tahap 3 bisa dilakukan pada Minggu depan usai verifikasi data calon penerima. “Iya,” singkatnya.
Untuk pekerja yang memenuhi syarat, BSU tahap 3 sebesar Rp600.000 akan masuk ke rekening. Berikut ini syarat penerima BSU.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Discussion about this post