SEKATO.CO.ID | BATANG HARI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari Lakukan Penggeledahan terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kamis (24/08).
Melalui Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus, Kejari Batang Hari melakukan Penggeledahan pada 2 Dinas Kabupaten Batang Hari dan 1 Kios Pengecer yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022, yaitu:
1. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari;
2. Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang Hari;
3. Kios Pengecer Endah Tani;
Adapun penggeledahan dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Batang Hari menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022.
“Dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dari 2 Dinas dan Kios Pengecer tersebut,” Tulis Kasi Intel Kejari Batang Hari Aulia Rahman dalam Keterangan Resmi, Kamis (24/08). (dar)












Discussion about this post