SEKATO.CO.ID | SAROLANGUN – Masih menjadi Sekretaris daerah (Sekda) dan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Endang Abdul Naser terdaftar sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan (dapil) Sarolangun – Merangin.
Pj Bupati Sarolangun Jambi, Bachril Bakri mengaku belum mengetahui majunya Naser sebagai caleg. Hingga kini, yang bersangkutan masih berdinas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sarolangun Jambi.
“Saya malah tidak mendapatkan laporan itu, dan baru tahu dari yang lain jika yang bersangkutan maju caleg,” kata Bachril melansir detikSumbagsel, Kamis (24/8).
Meskipun diklaim sudah ada lampiran SK pengunduran diri, Bachril akan menindaklanjuti majunya Sekda Sarolangun ke Pileg 2024 itu. Jika terhitung melanggar, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Saya akan coba koordinasi dengan BKPSDM untuk buat laporan kronologisnya, dan saya akan juga koordinasi sambil konsultasi dengan pusat. Soal ini jangan khawatir, saya orangnya tegas secara aturan,” ujar Bachril.
Majunya Endang Abdul Naser sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi juga dibenarkan oleh pengurus DPW NasDem Jambi. Naser dapat maju sebagai caleg lantaran telah melampirkan pengajuan SK pengunduran diri sebagai ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Jambi, Endang Abdul Naser, diketahui maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Sarolangun-Merangin. Ia terdaftar jadi caleg Partai NasDem dengan nomor urut 8.
Hal tersebut diketahui setelah KPU Provinsi Jambi menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.
Dari 18 Partai Politik, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 734 daftar calon sementara.
Terkait hal tersebut Endang Abdul Naser sudah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat whattshap pribadinya, namun pesan tersebut hanya dibacanya dan tidak ada jawaban atas konfirmasi tersebut.
Sementara itu, terkait status kepegawaiannya serta jabatan sebagai sekretaris daerah di Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini.
Pihak Badan Kepegawaian, pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Sarolangun menyatakan ia masih aktif dalam aktifitasnya sebagai sekda dan belum ada mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
“Beliau pensiun TMT 1 november 2023. Terkait pemberhentian beliau belum ada mengajukan pengunduran diri,” kata Kabid Mutasi BKPSDM Sarolangun, Kafrawi Kamis (24/8). (*/dar)












Discussion about this post