SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memperketat evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tak hanya memberikan apresiasi bagi OPD berkinerja terbaik, pemerintah juga menjatuhkan sanksi kepada perangkat daerah yang dinilai belum mampu memenuhi standar akuntabilitas.
Langkah tersebut dilakukan Gubernur Jambi Al Haris sebagai upaya mendorong seluruh OPD meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Al Haris menegaskan, pemberian reward dan punishment bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, OPD yang nilainya belum baik juga diberikan punishment. Reward yang diberikan berupa tambahan kegiatan sebagai bentuk dukungan agar kinerjanya semakin meningkat,” ujarnya usai penyerahan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026 di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).
Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sistem tersebut mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Jika dipahami dengan baik, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dijalankan secara tepat, sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif,” katanya.
Ia berharap penghargaan yang diberikan kepada OPD dengan capaian terbaik dapat menjadi pemacu bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program kerja.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan sistem evaluasi SAKIP kini mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata yang dihasilkan dari setiap kebijakan pemerintah.
“Evaluator sekarang lebih melihat outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan lagi sekadar input, proses, atau output, tetapi apakah program tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan,” jelas Agus.
Ia menilai capaian positif yang diraih Pemerintah Provinsi Jambi dalam pertumbuhan ekonomi menjadi modal penting untuk memperkuat penilaian SAKIP ke depan, dengan tetap didukung data dan administrasi yang sesuai regulasi.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang berhasil meraih predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.
Penerapan reward dan punishment ini diharapkan memperkuat budaya kerja berbasis kinerja di lingkungan Pemprov Jambi, sehingga setiap program pemerintah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(ARA)












Discussion about this post