SUNGAIPENUH , Rutan Sungai Penuh yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Di Bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi dan satu satunya Rutan Yang ada di Provinsi Jambi , telah berupaya untuk mendapatkan sertifikasi halal demi kepuasan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selasa (23/05/2023)
Bertempat di ruang kerja Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh Indra Yudha, Amd.IP,SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto,S.Sos. Menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, Melalui PPH Nozi Ripalta.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota sungai Penuh serta seluruh petugas yang turut menyukseskan capaian ini, mulai dari penanggung jawab dapur, pemeriksa bahan makanan, hingga petugas lainnya, keberadaan sertifikasi ini memberikan kepastian terkait proses pembuatan produk dan memberikan keyakinan bagi konsumen yang mengonsumsinya khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sungai Penuh.” Terang Yudha.
Sebelumnya Perwakilan BPJPH Kota Sungai Penuh telah Melakukan Kontrol Kelayakan Produk dengan mengunjungi Dapur Rutan Sungai Penuh.
“Pada beberapa waktu yang lalu, kami Petugas BPJPH Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung ke Rutan Ini, untuk memastikan KeAbsahan dari Produk Halal di Dapur Rutan, dan Alhamdulillah Pada Hari ini Kami menyerahkan langsung sertifikat halal dari BPJPH, semoga dapt dipergunakan sebagaimana mestinya” Ujar Nozi Perwakilan dari BPJPH Kota Sungai Penuh.
Karutan Menambahkan Agar Nantinya dengan adanya Sertifikasi ini dapat meningkatkan pelayanan bagi warga binaan rutan khususnya dalam layanan pemberian makanan dan minuman.
(Rgk)











Discussion about this post