SEKATO.CO.ID | KERINCI – Kurang nya pengawasan membuat peredaran Rokok Ilegal atau rokok tanpa cukai dengan berbagai merek di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Belum bisa di bendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci sebelum ini.
Penemuan ini bermula saat awak media melihat pembongkaran di salah satu toko grosir ternama di sungai penuh, selain itu terlihat jelas warga sedang merokok jenis Rokok Ilegal di toko kelontongan, Pria yang ditaksir berumur 40-an tahun ini, ternyata baru mengetahui bahwa rokok yang diisapnya Ilegal, alias tidak membayar cukai kepada Negara.
Salah seorang pecandu rokok, Inya Haryadi Kusnoto, mengaku banyak sekali masyarakat membeli rokok Ilegal tersebut dengan alasan harga yang murah.
“Harganya cukup murah, Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” ujarnya.
Dengan bebasnya rokok Ilegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, masyarakat kusus nya penguna juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.
“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok ilegal ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” pungkasnya. (Rgk)












Discussion about this post