• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pro Kontra Aktivitas PETI dan Kewajiban CSR PT TMA ke Warga di 7 Desa

Editor Ara Permana Putra
03/12/2022
in DAERAH, EKONOMI
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | TEBO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan area PT Tebo Mandiri Agro (TMA) di Kabupaten Tebo menjadi perbincangan di masyarakat, sebagian masyarakat maupun perangkat Desa menolak dengan aktivitas PETI tersebut.

Selain menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, aktivitas PETI dapat dikatogorikan pelanggaran hukum.

Informasi didapatkan, aktivitas PETI tersebut bertepat di aliran Sungai Silaban di dalam kawasan lahan milik PT TMA di Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Tebo.

Sementara, PT TMA masuk dalam kawasan 7 Desa, di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Tebo, dimana 7 Desa tersebut menjadi binaan perusahaan PT TMA, 7 Desa yang dimaksud yakni Teluk Kqyu Putih, Dusun baru, Aur Cino, Sungai Abang, Kuamang, Tanjung Pucuk Jambi, dan Teluk Lancang.

Beberapa desa ada yang mendukung aktivitas PETI dan ada sebagian menolak, dikarenakan para pekerja banyak dari warga Pulau Jawa.

Data yang diperoleh, ada beberapa Desa terpaksa melakukan kegiatan PETI di lahan milik PT TMA, hal tersebut bentuk protes dari masyarakat karena PT TMA enggan memberi bantuan dana Corporate Social Responsbility (CSR).

Baca juga

Maulana Salurkan 1.253 Paket Sembako dari CSR Sinsen untuk Petugas Kebersihan di Jambi

Mengurangi maraknya kegiatan PETI, Pemkab Batang Hari lakukan Sosialisasi

PETI Masih Jadi Momok Kerusakan Lingkungan di Bungo, Karang Taruna Rantau Keloyang Angkat Bicara

Polres Merangin Tangkap Lima Pelaku PETI Asal Jawa Tengah

Ketua DPRD Jambi Apresiasi dan Bangga Geopark Merangin Ditetapkan UNESCO, Namun PETI Jadi Persoalan

Seperti yang dikatakan Muslim, Kepala Desa Teluk Kayu Putih, bahwa warganya tidak ada melakukan kegiatan PETI di dalam kawasan PT TMA, para pekerja PETI itu berasal dari Pulau Jawa.

“Semenjak minyak naik, warga kami banyak bekerja sebagai petani, PETI itu yang kerja dari masyarakat Pati, Jawa Tengah, masyarakat Desa Teluk Kayu Putih tidak ada yang bekerja disitu, malah masyarakat menolak aktivitas PETI,” katanya, Sabtu (3/12/2022).

Muslim sangat menyayangkan, ada aktivitas PETI di perusahaan PT TMA, tetapi desa nya selama 5 tahun tidak perna diberi bantuan dana CSR oleh PT TMA.

“Bukan Desa Teluk Kayu Putih saja, seluruh desa yang menjadi binaan PT TMA, setau saya tidak ada dapat CSR selama 5 tahun belakangan ini, padahal kegiatan PETI itu ada di PT TMA,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, terkait aktivitas PETI di PT TMA, perangkat desa tidak memberi jalan masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas PETI tersebut.

“Intinya dari pihak desa tidak memfasilitasi dan tidak membantu masyarakat desa atapupun masyarakat lain, untuk melakukan kegiatan PETU di PT TMA, karena itu perbuatan melanggar hukum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat desa, perusahaan PT TMA dan pemerintah Kabupaten Tebo telah melakukan mediasi di kantor Bupati Kabupaten Tebo terkait pembahasan Bantuan dana CSR dan aktivitas PETI di wilayah lahan milik PT TMA. (*)

Tags: CSRkewajibanPETIPT TMAWarga Desa
Previous Post

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

Next Post

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Garut Jawa Barat

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
EKONOMI

Digitalisasi Bansos Kota Jambi Dimulai, 203 Ribu Warga Jadi Sasaran Program Percontohan

30/06/2026
2k
EKONOMI

Bioflok Buka Peluang Baru Warga Kasang Lopak Alai, Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Sumber Penghasilan Tambahan

23/06/2026
2k
Next Post

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Garut Jawa Barat

HUT ke-77, PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Bendera

Singkirkan Australia, Argentina Hadapi Belanda di Perempat Final Piala Dunia 2022

Warga Tanjab Timur yang Diterkam Buaya Ditemukan

OJK Bersama Industri Jasa Keuangan Kembali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123