• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Presiden Teken Perpres Penanggulangan TBC

Editor Ara Permana Putra
10/08/2021
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Menkes ditunjuk menjadi ketua pelaksana dan Menko PMK sebagai ketua dewan pengarah.

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis itu diteken Jokowi pada 2 Agustus 2021 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Selasa (10/8/2021).

Aturan tersebut menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2030 sebagai berikut:

  1. penurunan angka kejadian (incidence ratel TBC menjadi 65 (enam puluh lima) per 100.000 (seratus ribu) penduduk; dan
  2. penurunan angka kematian akibat TBC menjadi 6 (enam) per 100.000 (seratus ribu) penduduk.

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah melaksanakan strategi nasional eliminasi TBC. Hal itu dijelaskan dalam pasal 5.

Pasal 5
(1) Pencapaian target Eliminasi TBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan melalui penerapan strategi nasional Eliminasi TBC.
(2) Strategi nasional Eliminasi TBC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota; peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien; intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka Penanggulangan TBC;
peningkatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang Penanggulangan TBC; peningkatan peran serta komunitas, Pemangku Kepentingan, dan multisektor lainnya dalam Penanggulangan TBC; dan penguatan manajemen program.

Baca juga

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK, Soroti Efektivitas Penanganan TBC

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Secara Langsung Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024

Pemerintah Targetkan Investasi Tahun 2023 Capai Rp1.400 Triliun

Juara Umum ! Indonesia Raih 425 Medali di Ajang Asean Para Games 2022

Atasi Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Lantik Muhamad Mardiono Jadi Utusan Khusus

Adapun susunan keanggotaan tim percepatan penanggulangan TBC terdiri atas:

a. Pengarah

Ketua : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Anggota :

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
  2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

b. Pelaksana

Ketua : Menteri Kesehatan.
Anggota:

  1. Menteri Dalam Negeri;
  2. Menteri Agama;
  3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  4. Menteri Keuangan;
  5. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  6. Menteri Sosial;
  7. Menteri Ketenagakerjaan;
  8. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat;
  9. Menteri Komunikasi dan Informatika;
  10. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  11. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
  12. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  13. Sekretaris Kabinet;
  14. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional; dan
  15. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Sumber: detik.com

Tags: Jokowikeprespenanggulangan TBCPresidenTBCteken
Previous Post

Pemerintah Bakal Tak Terbitkan Buku Nikah Secara Fisik, Warga Bisa Cetak Sendiri

Next Post

Tinggalkan Golkar, Syarif Fasha Pimpin DPW Nasdem Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
RAGAM

Kapolda Jambi Apresiasi Aksi “Jurnalis Sapa Polantas” Sambut Hari Bhayangkara

15/06/2026
2k
Next Post

Tinggalkan Golkar, Syarif Fasha Pimpin DPW Nasdem Jambi

Cegah Covid - 19, Wako Ahmadi Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM Level 3

Viral! Duit Perjalanan Dinas Belum Dibayar, Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Riset Ganja untuk Kesehatan

12 Agustus Hari Remaja Internasional, Ini Sejarah dan Temanya

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123