SEKATO.CO.ID | KERINCI – Satuan Narkoba Polres kerinci kembali berhasil menggukapkan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kerinci.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupten Kerinci sering dijadikan tempat transaksi narkotika, Selasa (10/01/23).
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU JEKI NOVIARDI. S.H., M.H. membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres kerinci pada hari jum’at tanggal 6 Januari 2023 telah melakukan penangkapan.
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekira jam 16.00 WIB diamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa inisial YR di depan pemandian air panas Desa Baru Sungai Tutung, Kecamtan Air Hangat Timur, Kabupten Kerinci.
Pada saat YR diamankan, YR langsung membuang 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu kebawah mobil yang ada di depan pemandian tersebut, Kemudian 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu tersebut diambil dan diperlihatkan kepada YR. YR mengakui bahwa 1 (satu) paket kecil sabu tersebut adalah miliknya. YR juga menerangkan bahwa sabu tersebut didapatkan degan cara dibeli kepada temannya yang bernama ES.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah ES dan terhadap ES diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci.
“Pada saat ES diamankan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone, Terhadap ES diinterogasi dan diakui oleh ES bahwa YR memang ada membeli narkotika jenis sabu kepada ES sebelumnya.
Adapun barang bukti yang diamanakan 1 (satu) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, Uang tunai sejumlah Rp 250.000, dan dua unit handphone.
Kedua tersangka saat ini sdh di lakukan penahanan di ruang tahanan Polres Kerinci.”,Ujar IPTU Jeki.












Discussion about this post