• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Perubahan Perda RTRW Bapemperda Gelar Rapat Internal

Editor
14/06/2021
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Untuk melaksanakan fungsi legasinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, kembali melakukan rapat internal dngan agenda pengambilan keputusan terkait dengan Perubahan Perda RTRW, Senin (14/6) kemarin di kantor sementara DPRD Kota Jambi.

Keputusan ini diambil terhadap Daftar Isian Masalah (DIM) kebutuhan penetapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kota Jambi yang telah disampaikan pihak Dinas PUPR beberapa waktu lalu.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, dalam hal ini Bapemperda memberikan masukan untuk melakukan penambahan pertimbangan perubahan Perda ini, yakni perlu pengaturan kawasan resapan, Kawasan Pertanian Kota, Kawasan industri dan pergudangan.

“Bapemperda memutuskan dan menyepakati bahwa Perubahan Perda RTRW masuk dalam skala prioritas Propemperda pada tahun 2021,” ungkap Faried.

Perlu diketahui, Bapemperda DPRD Kota Jambi, belum lama ini melakukan rakor bersama Dinas PUPR Kota Jambi, beragendakan mendorong Pemkot Jambi untuk segera menyelesaikan perubahan RTRW dan menyiapkan draf Perkada RDTR.

Berdasarkan perubahan RTRW dan RDTR, ini merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dilaksanakan sebagai masterplane Kota Jambi ke depan. Kata Faried, perubahan RTRW dan RDTR ini juga berdasrakan amana UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan surat bersama KPK, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN nomor : B/2218/GAH.00/10/04/ 2021 900/1468/Bangda TR.01/124-200/IV/2021 tentang: Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi (RTRWP) serta Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

Baca juga

No Content Available

Kota Jambi sangat membutuhkan regulasi ini, sebagai pedoman penetapan zonasi dan penataan kawasan. Bahwa dalam rapat tersebut, kami mendengarkan penjelasan dari Dinas PUPR Kota Jambi, serta mempertanyakan urgensi dan alasan yang melandasi Pemkot Jambi mengusulkan Ranperda RTRW ini,” jelasnya.

Sebab hal ini sangat penting. Bahwa melalui Propemperda diharapkan pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan Perda.

“Propemperda merupakan syarat formil dalam tahapan pembentukan Perda (tahapan perencanaan), sehingga merupakan sebuah keharusan yang harus dipatuhi,” pungkasnya.

Tags: Perubahan Perda Rt Rw Bapemperda Gelar Rapat Internal
Previous Post

Passkeys Teknologi Pengganti Password Apple Yang Masih Dalam Pengujian

Next Post

Kilas Singkat Hari Donor Darah Sedunia

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post
Foto: Istimewa

Kilas Singkat Hari Donor Darah Sedunia

Foto: kementan

Mentan Ajak Petani Padi Asuransikan Lahan

Foto: Pinterest/tecnoandroid.it

3 Juta Lebih Komputer Berbasis Windows Terserang Malware Misterius

Menindaklanjuti Intruksi Kapolri, Polda Jambi Amankan Ratusan Preman

Kapolres Tanjabbar Beri Penghargaan ke 50 Personil, Berhasil Lakukan Ini.

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123