SEKATO.CO.ID | SUNGAI PENUH – Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci mencatat selama tahun 2022 hingga periode bulan November. Untuk jumlah permohonan pembuatan paspor dari masyarakat terjadi peningkatan, jika di bandingkan pada tahun 2021 yang lalu.
Untuk pemohon pembuatan paspor pada tahun 2022 mencapai 7.200 orang, sedangkan pada tahun 2021 yang lalu untuk pemohon pembuatan paspor hanya mencapai 522 orang pemohon.
Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci Raden Indra mengatakan, penyebab terjadinya peningkatan pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2022 ini di Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci, lantaran di beberapa negara sudah mulai memperbolehkan kunjungan wisatawan, hal ini ini tidak lepas dari menurunnya angka kasus covid-19.
Ia juga menjelaskan tujuan kebanyakan masyarakat untuk membuat paspor mulai dari kunjungan keluarga, umroh, wisatawan hingga ingin bekerja di luar negeri.
“Yang paling banyak tujuan masyarakat untuk membuat paspor adalah untuk keperluan kunjungan keluarga setelah itu baru umroh, ”Kata Kakanim Kelas II Kerinci Raden Indra, Jumat (18/11).
Pihaknya juga memprediksi. Untuk permohonan pembuatan paspor pada tahun ini akan terus meningkat, khususnya pada akhir tahun, apa lagI Pemerintah Pusat juga sudah memberlakukan aturan baru untuk masa berlaku paspor bertambah menjadi 10 tahun.
” ini menjadi daya tarik bagi masyarakat, yang ingin bepergian keluar negeri biasanya masa berlaku paspor hanya 5 tahun sekarang sudah menjadi 10 tahun,”pungkasnya. (*)
Discussion about this post