SEKATO.ID | JAKARTA – Harga Batu Bara Acuan (HBA) Oktober 2021 kembali cetak rekor, hingga menembus 161,63 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Naiknya harga batu bara acuan bulan ini didorong meningkatnya permintaan batu bara di China.
“Kenaikan HBA bulan Oktober 2021 disebabkan oleh permintaan yang terus meningkat di China, di mana saat ini kebutuhan batu bara meningkat untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik,” kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Selain itu, dia menambahkan, juga meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam. Akibat harga batu bara global naik pada Oktober, HBA juga terimbas dari yang sebelumnya telah mencatatkan angka tertinggi dalam dekade terakhir 150,03 dolar AS per Ton.
“(HBA) naik lagi, naik 11,60 dolar AS per ton bulan ini dibanding sebelumnya,” ucap Agung.
Sempat melandai pada Februari-April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-September 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga Oktober 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.
Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.
Ada dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro. Nantinya, HBA Oktober ini akan digunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Sumber: iNews
Discussion about this post