• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Penyelesaian Transmigrasi Gambut Jaya, Mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir Angkat Bicara

Editor Rengki Pebrima
07/01/2026
in DAERAH, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI — Persoalan sengketa lahan Transmigrasi Desa Gambut Jaya Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi masih terus bergulir.

Saat ini, polemik yang berlarut sejak tahun 2008 itu sudah menemui titik terang, dimana pemerintah pusat melalui menteri Transmigrasi meminta agar persoalan ini segera diselesaikan.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan bahwa negara berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di Gambut Jaya yang selama ini hidup dalam ketidakpastian.

Ia menekankan, penyelesaian konflik lahan Gambut Jaya tidak bisa dilakukan secara parsial. Kompleksitas persoalan membuat pemerintah harus melibatkan banyak pihak karena kasus ini menyentuh aspek hukum, administrasi pertanahan, hingga tata kelola pemerintahan daerah.

Selain Kementerian Transmigrasi, upaya penyelesaian juga melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri yang membawahi pemerintah daerah, serta institusi Kejaksaan.

Sebagai langkah konkret percepatan, Iftitah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satker Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten Muaro Jambi untuk mengakses dokumen -dokumen pendukung atau dasar yang berada dipihak lain dan dimungkinkan untuk berkoordinasi dengan pihak aparat hukum.

Baca juga

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Usai Raih Perak Asian Games 2026, Atlet Dayung Jambi Ali Mardiansyah Bidik Olimpiade LA

Musprov IMI Jambi 2026 Siap Digelar, Ketua Baru Ditentukan 3 Oktober

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

Menanggapi hal itu, Mantan Bupati Muaro Jambi periode 2006-2011 dan 2011-2016, H. Burhanuddin Mahir angkat bicara terkait konflik lahan yang berlarut-larut di kawasan Transmigrasi Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.

Sosok yang akrab disapa Cik Bur ini secara tegas meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurur Burhanuddin Mahir, carut-marut administrasi pertanahan di wilayah tersebut telah merugikan banyak pihak dan menciptakan ketidakpastian hukum. Ia meminta agar seluruh dokumen redistribusi lahan di kawasan tersebut dikaji ulang atau dibatalkan.

“Saya minta agar semua rekomendasi dalam proses redist tahun 2008 yang tidak ditandatangani langsung oleh saya dibatalkan. Karena tidak prosedural sesuai amanat PP 224 tahun 1961,” kata Cikbur.

Usulan ini agar status lahan yang saat ini menjadi objek sengketa ditarik kembali penguasaannya oleh negara. Hal ini dianggap sebagai solusi paling adil untuk memutus mata rantai konflik yang tak kunjung usai antara pihak perusahaan, warga transmigrasi, maupun kelompok lainnya.

“Solusi terbaik saat ini adalah batalkan dokumen redistribusi yang bermasalah tersebut. Kembalikan tanahnya ke negara agar statusnya menjadi clear and clean,” tegas Burhanuddin Mahir.

Menurutnya, jika dokumen-dokumen yang ada saat ini tetap dipaksakan berlaku padahal mengandung cacat administrasi atau tumpang tindih, maka konflik horizontal akan terus terjadi di lapangan.

Dengan mengembalikan lahan ke negara, pemerintah pusat maupun daerah memiliki wewenang penuh untuk menata ulang alokasi lahan sesuai dengan peruntukan awalnya bagi warga negara yang berhak.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, setelah dikembalikan kepada negara, kemudian didata, diseleksi, diidentifikasi dan diberikan kepada petani penggarap yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Dalam permasalahan Gambut Jaya ini, Cikbur merasa ada yang mencuranginya, dimana ada surat yang dikeluarkan itu ditandatangani oleh Cikbur, namun setelah dilakukan validasi, surat tersebut tidak benar dan dirinya mengaku tidak pernah menandatangani surat tersebut, dimana dalam penulisan nama beliau tertulis Burhanudin, namun seharusnya nama beliau adalah Burhanuddin.

“Saya tidak pernah mengeluarkan surat itu, didalam surat, nama saya salah, tanda tangan saya dipalsukan. Nomor surat juga tidak benar,” imbuhnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berani mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan persoalan ini menggantung selama bertahun-tahun. Penataan ulang dinilai menjadi satu-satunya cara agar program transmigrasi di Gambut Jaya benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bukan justru menjadi sumber konflik berkepanjangan.

Persoalan ini muncul setelah beliau tidak menjabat lagi sebagai bupati, munculnya persoalan ini dikarenakan adanya permasalahan hukum yang terungkap pada tahun 2022 lalu.

Menurut Cikbur, dirinya baru mengetahui jika ada tanda tangannya dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Aabila persoalan ini terdeteksi pada saat beliau menjabat, persoalan Gambut Jaya ini tidaklah sekompkels ini.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau ada tanda tangan saya dipalsukan. Baru tahu setelah saya diperiksa oleh tim Kejari Muaro Jambi pada tahun 2022. Makanya sekarang saya minta persoalan ini diselesaikan, ” tegasnya.

(Ara)

Previous Post

Rotasi Eselon III Pemkab Kerinci, Murison: Jangan Ada Visi dan Misi Lain!

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Propinsi Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
RAGAM

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

27/09/2026
2k
RAGAM

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

26/09/2026
2k
RAGAM

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026
2k
RAGAM

Agrobiopori, Strategi Pemkot Jambi Perkuat Pangan dari Lahan Pekarangan

21/09/2026
2k
Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Propinsi Jambi

BKMT Batang Hari Menghadiri Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Dana Kepada Baznas Provinsi Jambi

H. Bakhtiar SP, Hadir Dalam Acara Panen Raya Swasembada Pangan Secara Zoom di Kecamatan Muara Bulian

Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Wali Kota Jambi Tegaskan Target Kinerja 

Pemkot dan DPRD Kota Jambi Satukan Langkah Realisasikan Visi Kota Jambi Bahagia

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123