SEKATO.CO.ID | JAMBI – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis telah resmi dibuka pada Rabu, 21 Desember 2022. Adapun seleksi akan diumumkan langsung oleh masing-masing instansi.
Ketersediaan formasi dari tiap instansi dapat diakses secara resmi di SSCASN BKN pada menu “Layanan Informasi”. Selain itu, Anda bisa langsung mengkases data-sscasn.bkn.go.id/periode.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjelaskan, formasi mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Formasi itu akan ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan. Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Pemerintah, kata Azwar, bakal membuka sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
TEMPO












Discussion about this post