SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh melakukan pembahasan akhir guna melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 Yoshadi, Wakil Ketua Badan Anggaran memimpin jalannya pembahasan. Kamis (11/07)
Adapun materi pembahasan kali ini antara lain masalah pengelolaan aset, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), Monitoring perhubungan, pelayanan kesehatan, penataan pasar, pengelolaan sampah dan PPPK.
Banggar memberikan masukan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh T.A 2023 yang diajukan oleh Pemkot melalui proses Pembahasan dan Masukan Masyarakat maupun Dinas Instansi yang terkait dengan semangat yang sama memajukan Kota Sungai Penuh dengan tidak bertentangan dengan peraturan.
Secara Umum Banggar melakukan Perundang-Undangan yang lebih tinggi serta mewujudkan dan memberikan dukungan terhadap Visi Kota Sungai Penuh Terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan dengan Renja dan Laporan Fisik Keuangan sebagai acuan.
Banggar juga mendorong kepada Pemkot untuk segera menyelesaikan sertifikat masalah Aset Daerah, dan merekomendasikan kepada Pemkot untuk membuat Tim Percepatan terkait masalah aset dengan melibatkan Instansi terkait lainnya.
Selain itu Banggar juga menyarankan Pemkot perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mengkaji masalah Penggajian PPPK yang diberikan agar dapat menentukan formasi PPPK ditahun 2024. (Rgk)
Discussion about this post