• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pasca Penertiban, PT KAK Daop 1 Jakarta Lakukan Operasi Pengamanan Aset

Editor Ara Permana Putra
19/09/2022
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Pasca penertiban 120 bangunan liar dikawasan Gunung Antang yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar, hingga kini tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala.

Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi tersebut tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang.

Atas kondisi tersebut, mengingat terdapat permasalahan sosial maka Daop 1 Jakarta juga telah  melakukan kordinasi bersama Walikota Administrasi Jakarta Timur agar dapat segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi
warga yang terlihat masih ada di lokasi kawasan Gunung Antang.

Adapun saat ini pengamanan yang terus dilakukan Daop 1 Jakarta yakni berupa patroli kawasan dan pembersihan sisa bangunan yang telah di tertibkan.

Sebelumnya pada 30 Agustus 2022 penertiban secara terpadu telah dilakukan KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah Kota Jakarta Timur untuk bangunan liar yang terdapat di area lahan PT KAI dengan luas 2.788,92 m2 sesuai sertifikat hak pakai no.388 tahun 1988.

Proses penertiban juga didukung oleh TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub. Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat.

Baca juga

Syukuran Kantor Baru PSI Jambi, Romi Harianto di Hadapan Warga: Kami Siap Dikoreksi

PSI Jambi Rayakan Ulang Tahun ke-11, Romi Hariyanto: Partai Ini Milik Semua, Bukan Golongan Tertentu

Pendatang Baru di Politik, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Resmi Pimpin PAN Kota Sungai Penuh

Monadi Terpilih Ketua DPD PAN Kerinci, Sinyal Kuat Konsolidasi PAN di Bumi Sakti Alam Kerinci

Murison Dorong POSBAKUM Jadi Garda Depan Keadilan Sosial di Desa dan Kelurahan Kerinci

Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. Sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut. Secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengiimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan secara ilegal di lahan PT KAI. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api” .

Pasal 181 ayat (1) “bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.”

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.

PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman. (Hp)

Previous Post

KPK Di Mata Saya

Next Post

Tak Diundang Acara PDIP yang Dihadiri Puan, Ganjar Buka Suara

Artikel terkait

DAERAH

Syukuran Kantor Baru PSI Jambi, Romi Harianto di Hadapan Warga: Kami Siap Dikoreksi

16/11/2025
2k
DAERAH

PSI Jambi Rayakan Ulang Tahun ke-11, Romi Hariyanto: Partai Ini Milik Semua, Bukan Golongan Tertentu

16/11/2025
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Pendatang Baru di Politik, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Resmi Pimpin PAN Kota Sungai Penuh

15/11/2025
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Kreasi Baru Swiss-BelHotel Jambi Hadirkan Sensasi “Siplicous Combo” di BNB Lounge

14/11/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Mantan PM Singapura untuk Wujudkan Kota Berkelanjutan

13/11/2025
2k
Next Post
Foto : Dok. ANTARA

Tak Diundang Acara PDIP yang Dihadiri Puan, Ganjar Buka Suara

Direktur Regional Pembangunan Bank Dunia Untuk Asia Timur, Kunjungi Kabupaten Kerinci

Pemerintah Kabupaten Kerinci Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Malam Tari Inai

Kenduri Lawang Swarnabumi di Tanjab Timur Dorong Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

Discussion about this post

Iklan

Kalender

November 2025
S M T W T F S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.