SEKATO.ID, KOTA JAMBI — Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi melaksanakan kunjungan ke Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh ketua Pansus beserta anggota. Diterima oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Ilyas Tedjo Priyono, SH, QRGP didampingi oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol. Hendra Gunawan, S.I.K, M.Si serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo, S.H, M.T. dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dengan Pertamina.
BPN mendukung pola penyelesaian terintegrasi melalui Pansus DPRD Kota Jambi dan tindak lanjut penyelesaiannya.












Discussion about this post