• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: ombudsman jambi

Foto: ombudsman jambi

Ombudsman Mengatensi Adanya Pungutan Sumbangan di Sekolah

Editor Ara Permana Putra
07/06/2021
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatensi adanya pemberitaan mengenai sekolah yang melakukan pungutan sumbangan terhadap wali murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 66 Kota Jambi.

Temuan Jambidaily.com, pihak sekolah yaitu kepala sekolah dan guru kelas IV SDN 66 Kota Jambi melakukan pertemuan dengan wali murid kelas VI untuk membahas perpisahan, namun dalam acara tersebut pihak sekolah juga melakukan permintaan sumbangan sebesar Rp 125.000 per orang dengan alih untuk kenang-kenangan.

Informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan bahwa pungutan sumbangan tersebut akan diberikan kepada guru-guru kelas VI dalam bentuk kaus olahraga yang tertulis “Tanda kasih class VI T.A. 2020/2021”.

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi melalui Plh nya yaitu M. Padli, S.E., M.Si mengatakan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012, dalam Pasal 9 Ayat 1 yaitu “Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan”.

“Ombudsman tentunya menyayangkan kejadian ini dan kami minta Dinas Pendidikan Kota Jambi agar melakukan sidak ke sekolah-sekolah dan berikan sanksi terhadap oknum sehingga kedepannya tidak terjadi hal seperti ini lagi”, katanya.

Kemudian, Padli mendorong masyarakat untuk berani melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Jambi terkait hal ini.

Baca juga

Tak Beri Layanan Jadi Aduan Tertinggi, Ombudsman Jambi Terima 262 Laporan

Buka Pengaduan On The Spot, Ombudsman Jambi Masih Temukan Adanya Masalah Pelayanan di RSUD Abdul Manap

Tanggapi Isu yang Dugaan Siswa Tidak bisa Ikut Ujian, Ombudsman Datangi MTS Laboratorium Jambi

Lakukan Pengawasan Mudik, Ombudsman: Moda Transportasi Perairan Butuh Banyak Perbaikan

Ombudsman Jambi Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama untuk Perdamaian Dunia

“Bagi masyarakat silahkan lapor ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Jambi, jika tidak ditanggapi, maka bisa lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi”, tambahnya.

Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik membuka layanan konsultasi dan laporan masyarakat terkait maladministrasi pada penyelenggara pelayanan publik.

“Silahkan datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi atau hubungi kami melalui wa di 08119593737”, tutupnya. (Rls)

Tags: ombudsmanombudsman jambipungutan liar
Previous Post

Dongkrak Laju Ekonomi, 150 Ribu Pelaku UKM dan Peritel Divaksin COVID-19

Next Post

Bupati Muarojambi Lantik Pj Sekda Beserta Pejabat Eselon III dan IV, Masnah: Jalani Prokes Covid-19

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
Next Post

Bupati Muarojambi Lantik Pj Sekda Beserta Pejabat Eselon III dan IV, Masnah: Jalani Prokes Covid-19

Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Terhadap Pihak Perumnas Griya Sungai Duren Indah

Warga Lansia Antusias Ikuti Vaksinasi Massal di Polresta Jambi

Aspirasi Pedagang Pasar Diterima Oleh Anggota DPRD Kota Jambi

Pj. Gubernur Launching Gerakan Serempak Pekan Vaksin Lansia Se Provinsi Jambi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123