KUALATUNGKAL — Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan, Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menerima penitipan kendaraan secara gratis untuk mewujudukan mudik aman.
Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.,SH mengatakan pihaknya menerima penitipan kendaraan masyarakat yang akan meninggalkan rumanya untuk mudik lebaran 1444 H/2023 M.
“Roda dua juga roda empat, kita terima ini gratis agar saat mudik masyarakat merasa aman meninggalkan kendaraanya,” katanya, Senin (17/4/2023).
Kapolsek menyebutkan ada syarat dan ketetuan penitipan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum menitipakn kendaraannya.
“Membawa KTP atau identitas diri dan foto kopy STNK satu rangkap,” ujarnya.
Edi juga menghibau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya terlalu lama disuatu tempat.
“Karena para pelaku pencurian kendaraan bermotor itu memperhatikan kendaraan yang terpakir lama tanpa ada pemilik,” ungkapnya
“Agar lebih aman, parkir lah ditempat kantor polisi seperti di Polsek Pengabuan.” Tandasnya












Discussion about this post