SEKATO.CO.ID | JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi mengadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2022.
Kegiatan yang bertempat di BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (30/08/2022) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Al Haris. Hadir pula Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, serta Kakanwil Kemenkumham dan staff.
Gubernur Al Haris dalam sambutannya memaparkan potensi-potensi kekayaan intelektual yang ada di Jambi. “Saat ini kita juga tengah mengupayakan TKDN agar kekayaan intelektual bisa mendapatkan perlindungan hukum dan hak cipta,” ungkap Haris.
Lebih lanjut, Haris mengatakan sangat mendukung kegiatan yang dilaksakan Kemenkumham ini dengan tujuan agar dapat membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayanan kekayaan intelektual.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Tholib dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Jambi ini memfasilitasi beberapa hal, yakni promosi dan diseminasi kekayaan intelektual, layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta layanan pengaduan.
Lebih lanjut, Tholib menyampaikan Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sedang melakukan inisiasi pendaftaran potensi merek, cipta, desain industri, paten, dan Kekayaan Intelektual Komunal.
“Setiap daerah di Jambi kita punya potensi salah satunya Kopi Liberika yang ada di Kuala Tungkal. Dengan inisiasi yang telah dan akan dilakukan, diharapkan adanya peningkatan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual dan pemahaman terhadap Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung” tegas Tholib. (Hp)
Discussion about this post