• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Mendag Sebut Ada Mafia Minyak Goreng, YLKI Jambi : Pemerintah Harus Tegas

Editor Pehaalwy
21/03/2022
in DAERAH, KOMUNITAS
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi tanggapi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang memohon maaf karena tidak dapat mengontrol harga minyak goreng.

Permintaan maaf itu disampaikan kala Mendag melangsungkan Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (17/03/2022).

Dalam pernyataannya, Kementerian perdagangan (Kemendag) mengklaim telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengontrol harga minyak goreng di pasaran. Namun, kebijakan tersebut tidak efektif karena ulah oknum mafia minyak goreng.

Hal ini pun dikritisi oleh Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun. Dia mengatakan sebagai pemilik wewenang tidak seharusnya meminta maaf saja, Namun segera menyelesaikan permasalahan tersebut. 

“Dengan adanya bahasa mafia minyak goreng harusnya pemerintah harus punya sikap tegas. Mereka kan punya wewenang memberi izin dan mencabut izin,” ujar Ibnu saat ditemui Sekato.id, Senin (21/03/2022).

Dari kondisi yang ada hari ini, kata Ibnu pemerintah bisa menggerakkan jajarannya dari ibukota, provinsi, hingga kabupaten untuk melakukan pengecekan mulai dari bahan mentah, produksi, hingga pendistribusian.

ArtikelTerkait

23 Mei 2022, Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

Presiden Larang Ekspor CPO, Mendag: Demi Kepentingan Rakyat

Anggarkan Dana Rp6,95 Triliun untuk BLT Minyak Goreng

Berikan BLT Minyak Goreng ke Pedagang Angsoduo, Jokowi Ingin Tersalurkan Merata Sebelum Lebaran

“Harusnya crosschek lihat segi mana yang terjadi ketimpangan, jika ada tinggal cabut izinnya,” ujar Ibnu. 

Selain itu, Ibnu juga menyinggung soal partisipasi dari penegak hukum yang dinilai lamban dalam mengatasi persoalan ini. “Semua instansi berwenang bisa cepat melakukan penyelidikan tapi kan sampai hari ini masih sama saja.  Ya, intinya kita berharap pemerintah lebih tegas dalam menyelesaikan permasalah minyak goreng ini,” tutup Ibnu. (HP)

Tags: Ibnu klodunMendagMinyak gorengMuhammad LutfiYLKI Jambi
Previous Post

YLKI Jambi Soroti Pencabutan Kebijakan HET Minyak Goreng Kemasan

Next Post

Sarolangun Dipilih Balitbang SDM Kementrian Kominfo untuk Program Digital Talent Scholarship

Next Post

Sarolangun Dipilih Balitbang SDM Kementrian Kominfo untuk Program Digital Talent Scholarship

Wabup Sarolangun Buka Paparan LKPJ Tahun 2021

Hal yang Perlu Dimiliki dalam Diri untuk Menyambut Ramadhan

Ketua DPRD Sarolangun: “Semoga Singkut Lebih Maju”

Perambahan Hutan Produksi di Merangin Sudah Lebih dari 300 Hektar

Discussion about this post

Kalender

May 2022
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr    

Kolom Iklan

Umum dan Segalanya

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2022 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist