SEKATO.ID | JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi tanggapi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang memohon maaf karena tidak dapat mengontrol harga minyak goreng.
Permintaan maaf itu disampaikan kala Mendag melangsungkan Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (17/03/2022).
Dalam pernyataannya, Kementerian perdagangan (Kemendag) mengklaim telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengontrol harga minyak goreng di pasaran. Namun, kebijakan tersebut tidak efektif karena ulah oknum mafia minyak goreng.
Hal ini pun dikritisi oleh Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun. Dia mengatakan sebagai pemilik wewenang tidak seharusnya meminta maaf saja, Namun segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dengan adanya bahasa mafia minyak goreng harusnya pemerintah harus punya sikap tegas. Mereka kan punya wewenang memberi izin dan mencabut izin,” ujar Ibnu saat ditemui Sekato.id, Senin (21/03/2022).
Dari kondisi yang ada hari ini, kata Ibnu pemerintah bisa menggerakkan jajarannya dari ibukota, provinsi, hingga kabupaten untuk melakukan pengecekan mulai dari bahan mentah, produksi, hingga pendistribusian.
“Harusnya crosschek lihat segi mana yang terjadi ketimpangan, jika ada tinggal cabut izinnya,” ujar Ibnu.
Selain itu, Ibnu juga menyinggung soal partisipasi dari penegak hukum yang dinilai lamban dalam mengatasi persoalan ini. “Semua instansi berwenang bisa cepat melakukan penyelidikan tapi kan sampai hari ini masih sama saja. Ya, intinya kita berharap pemerintah lebih tegas dalam menyelesaikan permasalah minyak goreng ini,” tutup Ibnu. (HP)
Discussion about this post