SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara mengumpulkan secara mendadak seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di Aula Kejari Sungai Penuh lantai 2, baik yang ASN maupun pegawai Pemerintah Non ASN.
Dikumpulkannya pegawai Kejari Sungai Penuh ini bertujuan untuk pengecekan tes urin bagi kalangan pegawai, guna mencegah penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang bagi kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Pemeriksaan tes urin ini dilakukan oleh Labkesda Kota Sungai Penuh, dimulai pada pukul 11.30 wib.
Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara mengatakan, dari total 71 orang pegawai Kejari Sungai Penuh, yang mengikuti tes urin semuanya hasil negatif.
“Alhamdulillah semua hasil tes pemeriksaan sample urin pegawai Kejari Sungai Penuh negatif penyalahgunaan narkoba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Pengambilan sample urin ini ikut di dampingi oleh petugas dari Labkesda Kota Sungai Penuh, dimana pegawai Kejari Sungai Penuh yang laki-laki di dampingi pegawai Labkesda Laki-laki untuk menuju toilet guna pengambilan sample urin, maupun sebaliknya pegawai Kejari Sungai Penuh yang perempuan.
“Kita berharap pelaksanaan tes urin bagi pegawai Kejari Sungai Penuh bisa dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, ” Ujarnya
Disamping itu Kepala Labkesda Kota Sungai Penuh Ria Wiyanti menuturkan, setelah sample urin di uji maka kita akan mengetahui hasilnya 5 menit kemudian.
“Kalau hasilnya cepat kita ketahui,setelah sample urin kita terima dan di uji,” Tutup nya
(Rgk)
Discussion about this post