• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Media Siber Jernih.id Ikuti Proses Verifikasi Faktual Dewan Pers

Editor Ara Permana Putra
08/11/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI –  Media siber Jernih.id mengikuti proses verifikasi faktual Dewan Pers yang dilakukukan secara virtual melalui Zoom dari kantor Jernih.id di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (08/11/2022).

Direktur PT Jernih Indonesia Multimedia, M Syafe’i, mengatakan selain untuk memenuhi syarat legalitas sebagai media massa dirinya berharap dengan verifikasi faktual Dewan Pers ini Jernih.id bisa mengevaluasi kelemahan-kelemahan dan memperbaikinya.

“Jernih.id adalah media kecil yang mempunyai keinginan untuk berkembang dan maju. Maka dengan verifikasi faktual ini semoga Jernih.id bisa menata diri lebih baik lagi ke depan sebagai ruang informasi yang baik bagi masyarakat,” ungkap M Syafe’i.

Dirinya menyebutkan, dengan terlaksananya verifikasi tersebut media yang dipimpinnya ini menjadi tahu apa yang menjadi kekurangan selama ini, baik dari segi kelengkapan berkas, ketaatan peraturan, hingga terkait isi konten.

“Hal itu akan segera kita lengkapi dan perbaiki, dan akan kita sampaikan ke Dewan Pers. Ini juga menjadi koreksi yang baik untuk kita jika ingin maju dan berkembang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang IT (Information Technology) JMSI Provinsi Jambi yang ditunjuk Dewan Pers sebagai saksi verifikasi faktual media Jernih.id mengatakan, dirinya melihat keseriusan dan kejujuran dari para pimpinan Jernih.id saat proses verifikasi berlangsung.

Baca juga

Diklaim Jadi Corong Rakyat, Tapi Tak Jelas Wujudnya, Posko Aduan Dedek Kusnadi Disorot

Dermaga Apung Resmi Diserahkan, Ketua DPRD Dorong Pengembangan Wisata Danau Sipin

Ungkapkan 11 Program Unggulan, Walikota Jambi Bicarakan Pelayanan Publik di Forum Nasional

Walikota Maulana Tegaskan Aksi Nyata Kota Jambi Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

“Jernih.id cukup baik dalam menjawab setiap pertanyaan. Semua berkas yang diminta pun juga sudah disediakan untuk ditunjukkan kepada Dewan Pers. Ini adalah pintu gerbang buat Jernih.id untuk tetap konsisten menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendra yang akrab disapa Otoy Oleng itu.

Untuk diketahui, verifikasi ini dilakukan oleh Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers Ari Wibowo dan Tenaga Ahli Dewan Pers Ema Mukarramah. Proses verifikasi yang dimulai pada pukul 13.00 WIB itu berlangsung selama kurang lebih satu jam. (*)

Previous Post

Wako Ahmadi Terima Penghargaan WTP pada Hut ke 14 Kota Sungai Penuh

Next Post

Tinjau Tempat KTT G20, Presiden: Kita Siap Menerima Tamu-Tamu G20

Artikel terkait

DAERAH

Diklaim Jadi Corong Rakyat, Tapi Tak Jelas Wujudnya, Posko Aduan Dedek Kusnadi Disorot

18/06/2025
2k
DAERAH

Dermaga Apung Resmi Diserahkan, Ketua DPRD Dorong Pengembangan Wisata Danau Sipin

18/06/2025
2k
DAERAH

Ungkapkan 11 Program Unggulan, Walikota Jambi Bicarakan Pelayanan Publik di Forum Nasional

18/06/2025
2k
DAERAH

Walikota Maulana Tegaskan Aksi Nyata Kota Jambi Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah

18/06/2025
2k
DAERAH

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari*

17/06/2025
2k
Next Post
Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar, pada Selasa, 8 November 2022. Foto: BPMI Setpres

Tinjau Tempat KTT G20, Presiden: Kita Siap Menerima Tamu-Tamu G20

Foto : Kominfo

Indonesia-Korsel Bahas Kerja Sama Ekonomi Digital

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Mengaku Dibayar Pemesan Segini Uangnya

Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto : @cakiminnow

Soal Pesan Jokowi agar Antarpartai Tak Saling Menjatuhkan, Cak Imin: Persaingan Sah Saja Asal Sehat

Mengejutkan Tersangka Kebaya Merah Produksi 92 Video Porno

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.