• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Masyarakat Miskin Jadi Korban Dugaan Permainan Program Satu Rumah Satu Sarjana

Editor Rengki Pebrima
07/01/2026
in DAERAH, HUKUM, PEMERINTAHAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, SUNGAIPENUH – Program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana yang sejatinya ditujukan untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu di Kota Sungai Penuh, kini disorot tajam. Program yang berniat mulia itu diduga telah dicederai oleh praktik kepentingan oknum tertentu, sehingga justru menyingkirkan keluarga miskin yang seharusnya menjadi penerima utama.

Hasil penelusuran awak media menemukan adanya sejumlah anak dari keluarga tidak mampu yang namanya tiba-tiba dicoret sebagai penerima bantuan pendidikan, lalu digantikan oleh anak dari keluarga yang secara ekonomi lebih mapan. Akibatnya, sejumlah mahasiswa terpaksa putus kuliah karena biaya pendidikan yang sebelumnya ditanggung pemerintah dihentikan secara sepihak.

Kasus ini di temukan terjadi di Kecamatan Tanah Kampung. Beberapa anak yatim dari keluarga miskin yang sebelumnya menerima bantuan program tersebut, mendadak tidak lagi memperoleh pembiayaan pada tahun 2024. Di antaranya Indah dari Desa Sembilan, serta Sania dari Desa Koto Tengah, termasuk satu anak yatim lainnya dari Desa Mekar Jaya.

Padahal, mereka sebelumnya telah dinyatakan layak dan bahkan sempat dibiayai penuh melalui program Satu Rumah Satu Sarjana, namun di tahun 2024 tiba tiba tidak mendapatkan. Penghentian bantuan ini membuat mereka terpaksa berhenti kuliah karena keterbatasan ekonomi.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanah Kampung, Wirdizal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama-nama penerima sesuai kondisi ekonomi riil di lapangan kepada Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

“Kami mengusulkan berdasarkan survei langsung. Ketiga anak tersebut benar-benar tidak mampu dan layak menerima bantuan. Bahkan, nama Indah sempat dijadikan contoh oleh Wali Kota Ahmadi Zubir di awal program,” kata Wirdizal saat dikonfirmasi.

Baca juga

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Usai Raih Perak Asian Games 2026, Atlet Dayung Jambi Ali Mardiansyah Bidik Olimpiade LA

Musprov IMI Jambi 2026 Siap Digelar, Ketua Baru Ditentukan 3 Oktober

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

Namun, usulan tersebut disebut tidak diakomodir oleh Dinas Pendidikan pada tahun anggaran berikutnya, tanpa penjelasan yang jelas.

Dari Dinas Sosial Kota Sungai Penuh, Kepala Bidang Sosial, Ustan, menyampaikan bahwa kewenangan Dinsos hanya sebatas memberikan data dan rekomendasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Kami hanya menyampaikan data hasil verifikasi lapangan. Penetapan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Roli Darsa, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan basis data penerima bantuan.

“Tahun 2025 menggunakan data SIL, sedangkan sebelum itu menggunakan data TKSK,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya mengapa pada tahun 2023 dengan sistem yang sama ketiga anak tersebut menerima bantuan, sementara pada 2024 justru dicoret, Roli Darsa tidak dapat memberikan jawaban yang tegas dan terperinci.

Mengungkap dugaan yang lebih serius, Sejumlah sumber internal Dinas Pendidikan yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam penentuan penerima program.

Menurut sumber tersebut, setiap anggota dewan diduga meminta “jatah” dua penerima program Satu Rumah Satu Sarjana. Akibatnya, dana bantuan per mahasiswa yang semula Rp7 juta diduga dipangkas menjadi Rp5 juta.

“Selisih Rp2 juta dialihkan untuk membiayai anak-anak titipan anggota dewan,” ungkap sumber tersebut.

Wirdizal menguatkan informasi ini dengan menyebut bahwa anak-anak yang dibawa oleh oknum anggota dewan tidak melalui mekanisme survei TKSK dan umumnya berasal dari keluarga yang relatif mampu.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Ini sangat mencederai rasa keadilan. Pejabat dan wakil rakyat seharusnya memperjuangkan masyarakat miskin, bukan malah menjadi penghalang mereka untuk mendapatkan hak pendidikan,” tegas Aldi.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan program Satu Rumah Satu Sarjana, demi menyelamatkan masa depan anak-anak dari keluarga tidak mampu di Kota Sungai Penuh.

(Tim)

Previous Post

DPRD Kota Jambi Tegaskan Komitmen Dukung Program “Kota Jambi Bahagia” di Awal 2026

Next Post

Panen Raya Jagung di Kerinci, Bukti Kolaborasi Polres dan Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
RAGAM

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

27/09/2026
2k
RAGAM

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
Next Post

Panen Raya Jagung di Kerinci, Bukti Kolaborasi Polres dan Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Petani

HUT ke-63 Bank Jambi di Kerinci Berlangsung Khidmat, Wabup Murison Sampaikan Harapan Besar

Pelayanan Publik Pemprov Jambi Peringkat 1 Nasional Tanpa Maladministrasi

Sekda Mula P Rambe, MH, Mengukuhkan pejabat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batang Hari

Peresmian Rumah Dinas Kapolres Batang Hari Pasca Renovasi

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123