• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Launching DPA SKPD TA 2024, Bachyuni: Prioritaskan Pembangunan yang Dibutuhkan Masyarakat

Editor Ara Permana Putra
12/01/2024
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| MUARO JAMBI- Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi launching penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 pada Jumat 12 Januari 2024 di Aula Rumah Dinas Bupati.

Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan, per 27 Desember 2023 lalu, Bupati telah menetapkan peraturan daerah atau Perda Muaro Jambi Nomor 04 tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 39 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2024.

Dari itu, Alias menegaskan pada 12 Januari 2024 ini, BPKAD Muaro Jambi melakukan peluncuran penyerahan DPA tahun anggaran 2024 sebagai pelaksanaan pasal 29 peraturan Bupati tersebut.

“DPA satuan kerja perangkat daerah ini merupakan Dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran,” sebut Alias.

Selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 akan menggunakan satu aplikasi.

 

Baca juga

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

“Pada tahun ini, kita hanya menggunakan satu aplikasi yaitu aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri ” ujarnya.

Pada launching ini, Alias mengatakan sebagai acuan pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD TA 2024.

“Selain itu sebagai pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024. Hal ini juga sebagai percepatan realisasi anggaran,” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, BPKAD Muaro Jambi juga melakukan penyerahan piagam penghargaan bagi 16 SKPD yang telah selesai tepat waktu dalam penyusunan DPA SKPD TA 2024.

 

Adapun 16 SKPD tersebut ialah:

 

1. Sekretariat Daerah

2. Sekretariat DPRD

3. BPKAD

4. BPPRD

5. Diskominfo

6. Inspektorat

7. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

8. Kecamatan Maro Sebo

9. Kecamatan Sekernan

10. Kecamatan Sungai Gelam

11. BPBD

12. BAPPEDA

14. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura

15. Disdukcapil

16. Satpol PP

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan dan melaksanakan Optimalisasi pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Penyerahan DPA SKPD tahun ini jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial belaka. Tetapi ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2024,” sebut Bachyuni.

 

Terkait dengan rencana pendapatan yang tertulis dalam DPA, Bupati menegaskan bahwa itu adalah terget minimal.

“Artinya, masing-masing SKPD pengelola APBD harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai seratus persen,” sebutnya.

 

Sedangkan rencana belanja yang merupakan plafon tertinggi, Bachyuni minta pengelola belanja tidak boleh melampaui rencana anggaran.

 

Bachyuni juga menekankan agar para pimpinan SKPD untuk kerja lebih optimal, lebih cepat dan lebih cerdas dalam melaksanakan anggaran belanja tahun 2024.

 

“Prioritaskan kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

 

Dirinya juga berpesan agar kepala SKPD dapat menyelesaikan kegiatannya tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat serta tertib urutan dan aturan. (*)

Previous Post

Tolong! Air Sungai Batang Marao Kembali Meluap

Next Post

Komisi II dan IV DPRD Kota Jambi Dukung Kebijakan Kantin Higienis

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Komisi II dan IV DPRD Kota Jambi Dukung Kebijakan Kantin Higienis

Dua Daerah di Jambi Ini Masuk Zona Kuning Soal Pelayanan Publik

DMC Dompet Dhuafa Hadir Merespon Bencana Banjir di Kerinci Dan Sungai Penuh

Merespon Bencana Banjir, DMC Dompet Dhuafa Hadir di Kerinci Dan Sungai Penuh

Mahasiswa Tanah Sekudung Minta PJ Bupati Kerinci Dievaluasi atau Dicopot

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123