• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

KPID Jambi Resmikan Studio Monitoring, Call Center dan Website

Editor Ara Permana Putra
28/10/2022
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi tahun 2022, resmi Launching Studio Monitoring, Call Center serta Website di kantor KPID Jambi, Kamis (27/10/2022).

Mengutip Jamberita.com Indra Lesmana Ketua Informasi Provinsi mengatakan dengan dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website KPID Jambi, masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawasi Penyiaran yang disajikan, dan dapat melaporkan ke KPID melalui call center KPID.

Indra berharap dengan telah beroperasi studio Monitoring dalam melaksanakan tupoksinya lebih baik lagi.

Hal ini tentu sejalan dengan program-program keterbukaan informasi pada Komisi Informasi guna mewujudkan Good Governance di Provinsi Jambi sehingga akan terciptanya acara dan tontonan yang berkualitas dalam membangun karakter anak bangsa.

Jika ada media penyiaran yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuan agar sesegera mungkin ditegur dan diperingatkan.

Dan selalu meningkatkan sumber daya manusia KPID baik dari segi kuantitas maupun kualitas,”tuturnya.

Baca juga

Hadiri Rakorda KPID Jambi, Gubernur Al Haris Minta LPPL Dihidupkan

Joni, SE Ketua KPID Provinsi Jambi, mengatakan, studio monitoring, call center dan website, penggunaannya sudah berjalan awal 2022 Namun baru sempat dilaunching dan diperkenalkan kepada masyarakat hari ini.

Joni mengingatkan kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dengan dilaunchingnya alat ini silahkan melakukan penyiaran tapi jangan macam-macam.

“Jika menyimpang akan diberikan surat cinta alias peringatan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos,. M.H melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donni Iskandar mengapresiasi KPID Provinsi Jambi atas dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website. Ini dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan.

Dikatakan Donni melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat.
“Kita harap KPID Jambi dapat mengoptimalkan dan maksimalkan sarana yang ada demi meningkatkan SDM Provinsi Jambi,” tegas Gubernur Jambi.
Disamping itu juga Terkait dengan Anugerah KPID Jambi 2022 yang akan digelar 28 Oktober 2022 nanti, Gubernur Jambi berharap KPID harus melibatkan masyarakat melakukan penilaian dan menganalisa.(*)

Tags: kpid jambi
Previous Post

Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Sebut Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Next Post

Cegah Korupsi, Kasi Penkum Kejati Jambi Beri Penyuluhan ke JPT Pratama Pemprov Jambi

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

15/07/2025
2k
DAERAH

Dihadiri Wali Kota Jambi, Festival Sungai Asam di Terminal Rawasari Dibanjiri Pengunjung

13/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Ratusan Warga Empat Desa Koto Majidin Lakukan Goro Serentak di Bendung Air Kasigi, Bupati Kerinci: Ini Bukti Kekuatan Solidaritas Desa

13/07/2025
2k
DAERAH

Bantuan Pendidikan di Sungai Abu: Menanam Harapan, Membangun Masa Depan Anak Desa

12/07/2025
2k
DAERAH

Di Bawah Tanah Pleret, Di Atas Sejarah Kita

11/07/2025
2k
Next Post

Cegah Korupsi, Kasi Penkum Kejati Jambi Beri Penyuluhan ke JPT Pratama Pemprov Jambi

Bupati dan Wabup Tanjabbar Silaturahmi ke Tanjung Tayas Janjikan Jaringan Internet

Dewa19 Siap Guncang Jambi, Penonton Sudah Bisa Tukarkan Tiket

Penukaran Tiket Konser Dewa19 Dibuka, Antrean Mengular!

(Foto : Asprov PSSI Jambi)

Tinggalkan Kompetisi, Asprov PSSI Jambi Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Putra Tanah Sekudung Kerinci

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.