SEKATO.CO.ID | JAMBI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi tahun 2022, resmi Launching Studio Monitoring, Call Center serta Website di kantor KPID Jambi, Kamis (27/10/2022).
Mengutip Jamberita.com Indra Lesmana Ketua Informasi Provinsi mengatakan dengan dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website KPID Jambi, masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawasi Penyiaran yang disajikan, dan dapat melaporkan ke KPID melalui call center KPID.
Indra berharap dengan telah beroperasi studio Monitoring dalam melaksanakan tupoksinya lebih baik lagi.
Hal ini tentu sejalan dengan program-program keterbukaan informasi pada Komisi Informasi guna mewujudkan Good Governance di Provinsi Jambi sehingga akan terciptanya acara dan tontonan yang berkualitas dalam membangun karakter anak bangsa.
Jika ada media penyiaran yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuan agar sesegera mungkin ditegur dan diperingatkan.
Dan selalu meningkatkan sumber daya manusia KPID baik dari segi kuantitas maupun kualitas,”tuturnya.
Joni, SE Ketua KPID Provinsi Jambi, mengatakan, studio monitoring, call center dan website, penggunaannya sudah berjalan awal 2022 Namun baru sempat dilaunching dan diperkenalkan kepada masyarakat hari ini.
Joni mengingatkan kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dengan dilaunchingnya alat ini silahkan melakukan penyiaran tapi jangan macam-macam.
“Jika menyimpang akan diberikan surat cinta alias peringatan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos,. M.H melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donni Iskandar mengapresiasi KPID Provinsi Jambi atas dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website. Ini dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan.
Dikatakan Donni melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat.
“Kita harap KPID Jambi dapat mengoptimalkan dan maksimalkan sarana yang ada demi meningkatkan SDM Provinsi Jambi,” tegas Gubernur Jambi.
Disamping itu juga Terkait dengan Anugerah KPID Jambi 2022 yang akan digelar 28 Oktober 2022 nanti, Gubernur Jambi berharap KPID harus melibatkan masyarakat melakukan penilaian dan menganalisa.(*)
Discussion about this post