SEKATO.CO.ID | JAMBI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Juwanda bersama dengan Rusdi melakukan sidak ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Park Putri Pinang Masak, Selasa sore (17/1). Adapun tinjauan yang dilakukan ini melihat kondisi pembangunan RTH tersebut.
Pada kesempatan ini, Juwanda menyoroti bagaimana pemeliharaan bangunan yang sudah dibangun belum maksimal. Seperti tidak adanya drainase atau pembuangan air di seputar jalan setapak. Sehingga, ditemukan beberapa genangan air di sana.
Temuan lainnya, konblok pecah-pecah dan pemasangannya bergelombang. Tidak adanya lokasi khusus untuk parkir.
Politisi PKB ini menyebutkan bahwa sejumlah temuan pada tinjauan ini akan menjadi rekomendasi di Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang akan di sampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum.
“Hasil dari tinjauan ini akan menjadi rekomendasi kita kepada pihak PU. Sudah kita lihat bersama tadi soal drainase dan lain sebagainya,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Juwanda bahwa pagu anggaran dalam pekerjaan ini sebesar Rp 36 miliar. Adapun pada kesempatan ini kata Juwanda masa perbaikan proyek ini sampai dengan Juni.
“Jadi sebenarnya ini masuk pada pemeliharaan, perbaikan, jadi mana yang rekomendasi dari PPK, dinas itu di teruskan sampai Juni, untuk masalah apakah proyek ini sudah dicairkan semua dananya dan sudah diterimakan apa belum, silahkan tanyakan dengan Pemda,” pungkasnya.
Imam, PPK proyek RTH mengklaim proyek ini sudah selesai 100 persen. Sehingga dana proyek sudah dibayarkan 95 persen. Sedangkan sisanya 5 persen belum dibayarkan karena masih dalam proses pemeliharaan.
Seperti diketahui, RTH ini dibangun di pinggiran Sungai Batanghari. Dulunya RTH ini adalah bekas Pasar Angso Duo.
RTH ini dibangun dengan tujuan agar masyarakat Jambi yang berkunjung di tempat ini dapat menikmati indahnya Sungai Batanghari sambil bermain.(*)
Discussion about this post