SEKATO.ID | JAKARTA – Kementerian ESDM mengungkapkan ada 418 perusahaan tambang di Kalimantan Timur yang belum memasok batu bara ke PLN. Tercatat, pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) 418 perusahaan ini masih 0%.
“Hasil rapat atau sosialisasi, yakni ada 418 perusahaan yang sampai Oktober 2021 belum sama sekali atau 0% menjalankan DMO untuk PLN yang ET (izin eksportir terdaftar)nya akan dibekukan sementara,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Christianus Benny, dikutip dari Instagram @pemprov_kaltim, Rabu (5/1/2022).
Kedua, ada 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021, telah menjalankan DMO sekitar 1–24% memenuhi DMO ke PLN. Ketiga, ada 17 perusahaan yang pemenuhan DMO 25–49% untuk PLN. Keempat, sebanyak 25 perusahaan yang pemenuhan DMO 50–75% untuk PLN. Kelima, ada 29 perusahaan yang pemenuhan DMO 76–100% untuk PLN.
“Keenam, sebanyak 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100%,” ujar Benny.
Adapun, Benny melaporkan 25 perusahaan tambang sudah dibolehkan mengekspor batubara karena DMOnya sudah di atas 76%. “Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan,” pungkasnya.
Sumber: okezone.com












Discussion about this post