• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kejari Sungai Penuh Periksa Ketua DPC Demokrat Kerinci Terkait Korupsi Tunjangan Rumdis

Editor Ara Permana Putra
16/02/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci periode 2014-2019 dan 2019-2024, Kamis (16/02/2023).

Kali ini Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kerinci LB juga ikut diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dinas (Rumdis) pimpinan dan anggota DPRD Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar.

Selain itu, Dalam kasus ini tiga unsur Pimpinan DPRD Kerinci periode tersebut ikut diperiksa, yakni MT pimpinan DPRD Kerinci (2014-2019, YH (2019-2024), dan AP (2014-2019.

Beberapa mantan dan Anggotan DPRD Kerinci saat dikonfirmasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, mengatakan, bahwa hari ini kami memenuhi panggilan pihak Kejaksaan terkait Kasus Tunjangan Rumdis, ujar salah satu mantan anggota DPRD kerinci.

“Iya benar kami diperiksa sebagai saksi tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Rumdis pimpinan dan anggota DPRD kerinci, ”terangnya.

Sedangkan anggota dan mantan anggota DPRD Kerinci yang ikut diperiksa, MD, FJ, AR, LB, YS, dan SB.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi Sugandi, SH dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan beberapa Anggota dan mantan anggota DPRD Kerinci, kembali membenarkan bahwa Pemanggilan terkait dengan kasus dugaan Korupsi tunjangan Rumdis DPRD Kerinci tahun 2017-2021.

“Iya hari ini ada pemeriksaan untuk beberapa mantan dan anggota DPRD Kerinci. Panggilan ini untuk penambahan keterangan dan kelengkapan sebelum diserahkan ke pihak Pengadilan” kata Andi.

Ditambahkannya bahwa kasus ini akan terus bergulir sampai kelengkapan dari barang bukti sebelum diajukan ke Pengadilan.

“Untuk Pemanggilan kita lakukan secara bertahap, hari ini ada 5-10 orang mantan pimpinan dan anggota DPRD Kerinci diperiksa. Besok (Jum’at) masih ada juga pemeriksaan terkait Kasus Rumdis DPRD Kerinci,,” tutup Andi. (Rgk)

Previous Post

Nizam Korban Tenggelam saat Bermain Pasir di Tepi Sungai Batanghari Ditemukan Sejauh 500 Meter

Next Post

Al Haris Ingatkan Sopir Angkutan Batu Bara Patuhi Aturan

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Al Haris Ingatkan Sopir Angkutan Batu Bara Patuhi Aturan

Gubernur Al Haris Ajak JMK Kawal Program Pemerintah

DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan, Ini Tujuannya

Pemkot Sungai Penuh Lakukan Audiensi dengan Bappenas RI

Tingkatkan Capaian Perekaman, Disdukcapil Kerinci Membutuhkan 25.000 Blangko e-KTP

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123