SEKATO.ID | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan untuk tiga anggota TNI yang dianggap menjalankan tugas lebih dari tugas pokoknya. Adapun tanda kehormatan itu adalah Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.
Jokowi menyerahkannya saat upacara peringatan HUT ke-76 TNI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Tanda kehormatan tercantum dalam Keppres Nomor 1519 dan 95 TK Tahun 2021 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden Marsda M Tonny Harjono
Berikut tiga nama prajurit TNI yang mendapatkan penghargaan:
1. Kolonel Inf Anwar (Wadanpusdiklatpassus Kopassus) dari TNI AD mendapat anugerah penghargaan Bintang Eka Paksi Nararya.
2. Kapten Laut (T) Rohani Saporo Noor (Wadanden Satkopaska Koarmada I) dari TNI AL mendapat anugerah penghargaan Bintang Jalasena Nararya.
3. Serka TNI Wawan Agus Setiawan (Ba Pamfik Paspom Satpom Lanud Husein Sastranegara) dari TNI AU mendapat anugerah penghargaan Bintang Swa Buana Paksa Nararya.
Sekadar informasi, peringatan HUT ke-76 TNI tahun ini dilakukan secara sederhana terbatas dan hanya sebanyak 28 personel pasukan upacara yang terlibat.
Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Kolonel Inf Tunjung Setiabudi yang sehari-hari menjabat sebagai Danbrigif 21/Komodo Kodam IX/Udayana. Sedangkan pengucap Sapta Marga adalah Lettu Inf Josua Simorangkir Letda Mar Grasensius Vianney Salombe dan Letda Pnb Gilang Bella Mukti.
Presiden juga melakukan telekonferensi dalam rangka mengecek pasukan TNI yang bertugas diberbagai tempat penugasan. Baik itu yang ada di dalam dan di luar negeri.
Di antaranya adalah Satgas Yonmek TNI XXIII-O UNIFIL Lebanon, Satgas Pengamanan Pulau Terluar Pulau Ndana Rote, Operasi Siaga Tempur Laut di Laut Natuna Utara dari atas geladak KRI Multatuli-561, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonmek 643/XXII/TPR dan Operasi Penanganan Covid-19 RS Lapangan Indrapura Surabaya.
Sumber: okezone.com
Discussion about this post