SEKATO | JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) demi meredam dampak kenaikan inflasi usai harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
Melansir laman cnnindonesia.com, Pemerintah menargetkan menyalurkan BLT BBM tersebut kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu selama empat bulan atau total Rp600 ribu.
Lantas, bagaimana cara masyarakat tahu apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak secara online lewat telepon seluler (ponsel) atau HP?
1. Anda bisa membuka situs resmi layanan cek bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) di browser HP.
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan data yang diminta seperti wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
4. Masukkan juga nama penerima sesuai KTP
5. Isi kode captcha untuk verifikasi, lalu klik ‘Cari Data’
6. Anda akan mendapat informasi apakah menjadi penerima BLT BBM Rp600 ribu atau tidak
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat untuk mendapatkan BLT Rp600 ribu. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Bergaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap
4. Terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Anggota TNI/Polri
Sebelumnya, pemerintah telah mengerek harga BBM sejak 3 September 2022. Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
CNN INDONESIA
Discussion about this post