SEKATO | JAMBI – Harga referensi produk minyak kelapa sawit(Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16—31 Oktober 2022 tercatat sebesarUSD 713,89/MT. Nilai ini turun 9,88 persen atau USD 78,30 dibandingkan periode 1—15 Oktober 2022.
Penurunan tersebut berdampak pada turunnya BK CPO periode 16—31 Oktober 2022 menjadi sebesar USD 3/MT,sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1436 Tahun 2022tentang Harga Referensi Crude Palm Oilyang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang semakinmendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 3/MT untuk periode 16—31 Oktober 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono di lansir laman resmi Kemendag, Senin (17/10).
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, antara lain adanya kekhawatiran resesi global, melimpahnya stok CPO di Indonesia dan Malaysia, serta menurunnya harga minyak nabati lainnya terutama harga minyak kedelai pada akhir September 2022.
Discussion about this post