• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Surut, Pelaku UMKM di Jambi Menjerit

Editor Pehaalwy
27/03/2022
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Pasca pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) kini harga minyak goreng kemasan di pasaran menyentuh harga Rp21.000-Rp25.000 per liter. Kondisi ini pun dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha.

Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memprediksi bahwa harga minyak goreng kemasan akan turun dalam waktu seminggu. Namun hingga kini, harga minyak goreng kemasan belum juga mengalami penurunan.

Elywati, pelaku usaha gorengan di wilayah kecamatan Pasar, Kota Jambi mengaku telah mengalami kerugian pasca kenaikan harga minyak goreng. Ia mengatakan bahwa dalam satu hari bisa menghabiskan 8 hingga 10 liter minyak goreng per hari.

“Omsetnya jelas turun karena pengeluaran (modal) minyak gorengnya saja sudah berapa, bagi kami yang menjadikan minyak goreng sebagai bahan pokok hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah bisa mengatasi dan melihat situasi kami para pelaku usaha kecil,” ujar Elywati kepada Sekato.id, Minggu (27/03/2022).

Adapun saat ini, guna menyiasati besarnya kerugian Ely mengaku harus mengurangi ukuran aneka gorengan yang ia jual tanpa mengurangi kualitas produk. “Ya saya mau gak mau mengecilkan ukurannya, meskipun pelanggan suka ada yang komplain. Intinya saya berharap dapat segera ditangani lah persoalan minyak ini,” ungkap Ely.


Sementara itu di tempat berbeda, praktisi hukum dari YLKI Jambi Ibnu Kholdun sangat menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang mencabut HET minyak goreng kemasan. “HET itu standarisasi jadi kalau dihapus harga pasaran pastinya akan terjun bebas bahkan bisa saja harga lebih tinggi dari saat ini” ujar Ibnu saat ditemui beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan seharusnya pemerintah lebih tegas dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng ini dan harus melakukan pengecekan dari produksi, bahan mentah, hingga distribusi untuk menemukan ketimpangan yang terjadi.

“Harus segera diselesaikan kalau tidak konsumen akan semakin menjerit dan susah. Belum lagi kondisi ekonomi yang belum pulih saat pandemi Covid-19,” ujar Ibnu. (HP)


ArtikelTerkait

Seorang Pria Nyaris Dibegal di Mersam, Korban Akui Pelaku Bawa Sajam

Cacar Monyet Banyak Terinfeksi di Laki-laki Gay, Ahli Virologi Bantah Hal Itu

Mantan Raja OTT KPK Klaim Tahu Persembunyian Harun Masiku Sebut Tinggal Bungkus

Heboh, Bunga Bangkai Muncul di Kawasan Pesisir Jambi

Diduga Pengemudi Mabuk, Sebuah Minibus Masuk Selokan Air

Previous Post

Harga Komoditas Tepung dan Gula Ikut Naik Jelang Ramadhan

Next Post

Kadisdik Provinsi Jambi: Saat Ini Kita Masih Menetralisir Perkara SMKN 3 dan SMAN 12

Next Post

Kadisdik Provinsi Jambi: Saat Ini Kita Masih Menetralisir Perkara SMKN 3 dan SMAN 12

Opsezi Peduli Salurkan Santunan Dana Pengobatan ke Korban Ledakan Pompong di RSUD KH Daud Arif

Diskusi Publik Mapala Gitasada Unbari Bahas Air, Sungai dan Sampah

Perempuan Asal Kota Jambi Mewakili Indonesia di Miss Eco International di Mesir

Polda Jambi Amankan Belasan Perempuan Diduga Terlibat Prostitusi Online

Discussion about this post

Kalender

May 2022
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr    

Kolom Iklan

Umum dan Segalanya

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2022 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist