KUALA TUNGKAL — Kepolisian Resort Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) sedikitnya mengamankan 417 dus minuman keras (miras) dari berbagai merek di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 wib hampir 24 jam miras tersebut belum jelas statusnya
Data yang di dapat miras sebanyak 417 dus yang dimanakan itu dibawa oleh mobil Truck Colt Diesel merk Mitsubishi warna kuning dan bak berwarna hitam dengan nomor polisi BM 9521 FU (red, mobil ekspedisi). Dari total 417 miras itu terdiri dari
- BIR PROST 620 ML sebanyak : 20 CTN.
- BIR PROST 320 ML dalam bentuk kaleng
sebanyak : 70 CTN. - BIR PROST 330 ML dalam bentuk botol
sebanyak : 2 CTN - BIR SINGARAJA 330 ML sebanyak : 20 CTN
- BIR SINGARAJA 330 ML dalam bentuk kaleng sebanyak : 20 CTN
- BIR PROST PILSNER 320 ML dalam bentuk kaleng sebanyak : 70 CTN
- BIR PROST PILSNER 320 ML dalam bentuk kaleng sebanyak : 40 CTN
- ANGGUR MERAH 620 ML sebanyak : 100 CTN
- VODKA ICELAND 700 ML sebanyak : 15 CTN
- SOJU 360 ML sebanyak : 15 CTN
- SOJU LECI 360 ML sebanyak : 15 CTN
- WHISKY BATAVIA 700 ML sebanyak : 20 CTN.
Miras tersebut informasinya dibawa dari Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Minggu (3/7/2022) pukul 06.00 WIB oleh jasa pengiriman (ekspedisi) CV. BRS dengan menggunakan armada Truck Colt Diesel merek Mitsubishi warna kuning BM 9521 FU dengan tujuan ke Tanjung Pinang Provinsi Kepri.
Mobil truk itu dikendarai EB (40) Warga Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pengirim itu infirmasinya PT. BIA yang berada di pekan baru kemudian ditujukan ke PT. BPB di Tanjung Pinang. Kemudian, miras itu juga dikirim oleh PT. IS dari pekna baru PT. BPB di Tanjung Pinang. Kemudian, ada perusahaan lainnya yakni PT. ADA di Pekan Baru ditujukan ke PT. BPB di Tanjung Pinang.
Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta belum dapat di konfirmasi
Discussion about this post