Sekato.id,Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan hukum bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi Guru yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Hukum dan Profesi Guru untuk Mewujudkan Iklim Pendidikan yang Aman dan Bermartabat di Kabupaten Batang Hari.”
Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E., secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ini, Pemkab Batang Hari menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi guru merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim pendidikan yang sehat. Guru harus mampu menjalankan tugas secara profesional dan tegas, sekaligus memahami batasan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Seminar tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman para pendidik mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum ketika menjalankan tugas.
Hal ini dinilai penting karena guru berada di garis depan dalam proses pendidikan, pembentukan karakter, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah yang harus ditempuh apabila terjadi permasalahan hukum.
Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh, seminar menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari unsur kepolisian hadir IPDA Kuat Sukendar, KBO Reskrim Polres Batang Hari, yang mewakili Polres Batang Hari. Sementara dari Kejaksaan Negeri Batang Hari hadir Mulkam Balya, S.H., M.H., Kasi Datun.
Materi lainnya disampaikan H. Muhamad Rifa’i, S.P., M.E., Asisten I Setda Batang Hari, serta Zulpadli, S.Pd., M.Pd., dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.
Kehadiran narasumber lintas sektor diharapkan memberikan perspektif yang lebih komprehensif kepada para guru mengenai berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Pemkab Batang Hari berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman regulasi semata. Lebih jauh, sosialisasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan guru harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan.
Hubungan yang harmonis antara guru, peserta didik, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat.
Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, para guru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, percaya diri, profesional, dan bertanggung jawab.
Pemkab Batang Hari menegaskan, guru tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan hukum sendirian. Namun di saat yang sama, setiap pendidik juga dituntut memahami aturan dan menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat, Pemkab Batang Hari optimistis perlindungan hukum bagi guru dapat menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan pendidikan yang aman, kondusif, berintegritas, dan bermartabat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Batang Hari serta tamu undangan lainnya.(TN)












Discussion about this post