SEKATO.ID | MUARASABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur , kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021, Senin (25/04/22).
Rapat paripurna yang diagendakan adalah penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tanjab Timur atas Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanjab Timur Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Tanjab Timur selaku pimpinan sidang, Mahrup yang di hadiri Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto. SE, Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, SH, Sekwan DPRD Syafaruddin, S.IP, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD menyampaikan, laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.












Discussion about this post