SAROLANGUN – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi segera cair dalam waktu dekat.
Emalia Sari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun mengatakan, bahwa untuk pencairan THR ini akan dilakukan setelat-telatnya sebelum jadwal libur Hari Raya Idul Fitri.
“Kemaren kita nunggu surat edaran terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dan sekarang segera kita cairkan. Setelat-telatnyo Kamis 28 April 2022,” Kata Ema, Senin (25/4).
Selain THR, kata Emalia, pihaknya juga tengah mengupayakan pencairan untuk TPP sebesar 50 persen bagi seluruh PNS. “THR dan TPP pencairannya bersamaan nanti. Kalau berdasarkan aturan tetap 10 hari menjelang lebaran. Cuma kita usahakan secepatnya jelang cuti bersama,” tegasnya.
Meski demikian, ia meminta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk tetap bersabar menunggu pencairan THR ini, yang dalam dua hari ini akan dilakukan pembayaran.
“Maka kami harap tidak ada kegaduhan tentang THR cair atau tidak. Insya Allah akan kita cairkan segera,” tutupnya. (rin)












Discussion about this post