SEKATO.CO.ID | JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan mantan anak buahnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu seharusnya juga dipecat dari kepolisian karena menembak Yosua.
Dia bahkan menilai para tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tak seharusnya mendapat hukuman.
“Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan. Bukan cuma saya,” kata Ferdy Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Tempo, Selasa (6/11).
Hingga saat ini, Richard Eliezer memang menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua yang belum menjalani sidang etik.
Sementara dua terdakwa lainnya, Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, telah mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
TEMPO












Discussion about this post