SEKATO.ID, BUNGO – Selang 3 hari menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo akibat putusan MK yang buktikan ada kecurangan dalam pilkada 24 Nopember 2024 silam tampaknya memberikan angin segar bagi pasangan no urut 1 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat.
Hal mana efek dari keputusan MK tersebut yang membatalkan hasil pemungutan suara di 21 TPS memberikan keunggulan suara kepada Dedy-Dayat atas lawannya dengan selisih 2770 suara.
Keadaan ini tentu sangat berpengaruh terhadap dukungan pemilih di TPS yang melakukan PSU. Terbuktinya ada kecurangan pencoblosan surat suara untuk pasangan Jumiwan Maidani di MK membuat masyarakat mengalihkan dukungannya kepada Dedy-Dayat.
Fakta ini yang kemudian membuat panik pendukung Jumiwan-Maidani sehingga mulai menebar fitnah melalui media partisannya yang bertujuan memberikan sentimen negatif ke pasangan Dedy-Dayat.
Awak media mengkonfirmasi kepada Kuasa Hukum Dedy-Dayat, Chris Januardi untuk memberikan tanggapan atas fitnah yang ditujukan kepada Dedy-Dayat.
Kami sudah minta hak jawab terhadap tudingan tersebut, tapi tidak direspon, kita mau konfirmasi tim 01 Dedy Dayat yang dimaksud dalam judul berita itu siapa, harus jelas informasinya, jangan main kira-kira” ungkap Chris
Yang lebih aneh lagi antara judul berita dan isi berita jauh perbedaannya, isi berita soal Zainal Arifin yang indikasikan ada pihak yang mencoba menahan KTP, sedangkan judul beritanya langsung tendensius 01 tahan KTP dengan iming-iming uang, ini nggak ngerti kaidah jurnalistik atau memang media propaganda “tutup Chris
Seperti yang dituding oleh pendukung Jumiwan-Maidani kalo tim 01 Dedy-Dayat menahan KTP pemilih berdasarkan informasi lapangan Zainal Arifin. Anehnya informasi tersebut tidak jelas dimana tempat dan waktunya serta siapa pelakunya. Sehingga diduga berita ini hanya bentuk kepanikan dari pendukung Jumiwan-Maidani yang merasakan dukungan kuat pemilih sekarang tertuju ke Dedy-Dayat pada PSU 5 April 2025 nanti.
(Rgk)
Discussion about this post