• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dugaan Pungutan Sertifikasi Guru di Kerinci Kembali Mencuat, Guru Keluhkan Potongan Rp300 Ribu

Editor Rengki Pebrima
17/05/2026
in DAERAH, EKONOMI, PEMERINTAHAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, KERINCI – Dugaan praktik pungutan dalam proses pencairan sertifikasi guru di Kabupaten Kerinci kembali mencuat dan menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik. Sejumlah guru penerima tunjangan sertifikasi mengaku masih diminta menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu saat proses pengurusan pencairan dana sertifikasi berlangsung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan tersebut diduga dilakukan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di masing-masing kecamatan. Dana dari para guru kemudian dikumpulkan sebelum disebut-sebut diserahkan kepada oknum tertentu di lingkungan dinas terkait.

Keluhan para guru ini bukan pertama kali terdengar. Praktik serupa disebut telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu dan hingga kini belum benar-benar hilang. Bahkan, meski sistem pencairan tunjangan sertifikasi kini dilakukan setiap bulan, nominal pungutan disebut tetap tidak berubah.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan pungutan tersebut. Namun ia memilih diam karena khawatir berdampak pada proses administrasi pencairan sertifikasinya.

“Dulu pencairan sertifikasi tiga bulan sekali, sekarang sudah satu bulan sekali. Tapi pungutannya tetap Rp300 ribu,” ungkapnya kepada media ini.

Menurutnya, kondisi itu membuat sebagian guru merasa serba salah. Di satu sisi mereka membutuhkan tunjangan sertifikasi untuk menunjang kebutuhan keluarga dan pendidikan anak, namun di sisi lain mereka merasa terbebani dengan adanya dugaan pungutan yang terus berlangsung.

Baca juga

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Tidak hanya itu, para guru juga mengaku sempat diminta membuat surat pernyataan yang berisi bahwa tidak ada pungutan dalam proses pengurusan sertifikasi guru. Hal tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan guru penerima sertifikasi.

“Katanya diminta buat surat pernyataan kalau tidak ada pungutan. Padahal kami sama-sama tahu seperti apa kenyataannya di lapangan,” ujar sumber lainnya.

Informasi mengenai dugaan pungutan ini pun berkembang luas di kalangan guru SD maupun SMP di Kabupaten Kerinci. Beberapa guru menyebut praktik tersebut seolah sudah menjadi “rahasia umum” dan berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada penelusuran serius.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan tenaga pendidik. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas agar proses pencairan hak guru berjalan bersih dan transparan tanpa adanya beban tambahan.

Sejumlah guru menilai hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menghentikan praktik tersebut. Baik Bupati maupun Wakil Bupati Kerinci dinilai belum secara terbuka melakukan evaluasi ataupun investigasi terkait keluhan yang terus muncul dari para guru penerima sertifikasi.

Padahal, tunjangan sertifikasi merupakan hak guru yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme tenaga pendidik.

Dana tersebut seharusnya diterima penuh tanpa adanya potongan ataupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

Jika dugaan pungutan ini benar terjadi, maka praktik tersebut dinilai mencederai semangat peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini digaungkan pemerintah. Terlebih, di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, para guru justru dibayangi persoalan administrasi dan dugaan biaya tambahan yang terus berulang.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan pengawasan internal di lingkungan pendidikan Kabupaten Kerinci. Sebab, isu serupa terus muncul hampir setiap kali pencairan sertifikasi dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci maupun pihak terkait lainnya terkait dugaan pungutan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

(Rgk)

Previous Post

16 Atlet Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Satu Nama Langsung Cetak Prestasi Membanggakan

Next Post

Mhd. Fadhil Arief, Menghadiri Final Jambi School Football League 2026 SDN.144 MUARO BUNGO Raih Juara Usai Kalahkan SD IT Nurul ilmi 2 kota Jambi melalui Adu Penalti

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

Mhd. Fadhil Arief, Menghadiri Final Jambi School Football League 2026 SDN.144 MUARO BUNGO Raih Juara Usai Kalahkan SD IT Nurul ilmi 2 kota Jambi melalui Adu Penalti

Kemas Faried: HUT ke-80 Jadi Alarm untuk Percepat Pembenahan Kota Jambi

Tak Ada Lagi Data Atlet Berantakan, KONI Jambi Resmi Bangun Sistem Digital Terpadu

HUT ke-80 Kota Jambi, Maulana Fokuskan Pembangunan yang Dekat dengan Kehidupan Warga

Dari Kampung Bahagia, OPBM, hingga Angkutan Pengangkut Sampah Berbasis Digital Cara Pemkot Jambi Tuntaskan Masalah Sampah

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123