• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Duet Prabowo Gibran menyatukan Dua Tokoh Beda Generasi

Editor Ara Permana Putra
12/10/2023
in NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Nama Rano mungkin belum banyak dikenal, akan tetapi dia merupakan salah satu tokoh pemuda Paal Merah Kota Jambi, semasa kuliah pada tahun 2012 lalu dia sempat mengembang jabatan baik dari organisasi kampus ataupun ekstra kampus.

Sebagai tokok pemuda salah satu Tokoh Pemuda Paal Merah Kota Jambi Rano berharap jika putusan MK nantinya bisa mengabulkan batas minimal Cawapres di Umur 30 ataupun 35.

Kata dia dengan diterimannya ambang batas umur cawapres bisa mewakili tokoh muda menjadi pemimpin bangsa.

“sudah saatnyalah ada keterwakilan pemuda di pucuk pimpinan negeri ini, sudah saatnya yang muda bisa membantu tokoh yang sudah berpengalaman untuk memajukan Indonesia,” Katanya Kamis (12/10/23).

Kata dia, dengan diterimanya gugatan itu bisa meloloskan Gibran Rakabuming untuk mendampingi Probowo dalam pemilihan Presiden 2024 nanti.

“sejuah ini sudah banyak tokoh tokoh besar yang mendorong Mas Gibran untuk mendampingi Pak Prabowo, dengan bergabungnya duo tokoh ini bisa membarikan warna baru dalam dunia politik Indonesia,” sebutnya.

Baca juga

Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke Lahan Pertanian di Merauke

Pengamat : Prabowo Capres Terkuat 2024

RISSC Masukan Megawati dan Prabowo dalam Daftar Tokoh Berpengaruh di Dunia

Tepat di HUT ke 120, Patung Soekarno Berkuda Diresmikan Megawati

Selain itu hadirnya Gibran bisa mewakili anak muda untuk menyumbangkan pikirannya untuk kemajuan bangsa.

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan memberikan putusan krusial terkait uji materi batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Putusan yang dinilai krusial itu menentukan atas gugatan yang berkenaan dengan batas usia capres-cawapres akan diputuskan.

Para pemohon dari perkara ini mempertanyakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mensyaratkan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun.

“Kami berharap adanya fleksibilitas dalam regulasi. Mungkin menurunkan batas usia menjadi 30 atau 35 tahun,” ungkap Dedek Prayudi, salah satu pemohon dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023. (*)

Tags: Gibran RakabumingPrabowo
Previous Post

Gelar Pertemuan, Partai Koalisi Pasangan Anies-Muhaimin Bahas Rencana Pemenangan di Provinsi Jambi

Next Post

DPRD Kota Jambi Sidak Kebun Durian Montong Milik Dokter Riadi Ali

Artikel terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Toilet Rp10 Ribu hingga Hadiah Kontroversial, Asia MX Kerinci Cup Banjir Kritik dan Kepercayaan Pembalap Terancam Hilang

01/06/2026
2k
POLITIK

Jelang Idul Adha, Ivan Wirata Dorong Jambi Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

26/05/2026
2k
Next Post

DPRD Kota Jambi Sidak Kebun Durian Montong Milik Dokter Riadi Ali

HUT Sarolangun, Ketua DPRD Jambi Hadiri Penutupan Final Sepak Bola

Surati Kementerian ESDM, Ditlantas Polda Jambi Minta Perusahaan Batubara Melanggar Diberikan Sanksi

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat ke Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Rantau Benar

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123