• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

DPRD Kota Jambi Tegas Tolak Stockpile Batu Bara di Aur Kenali, Siap Surati Presiden dan KPK

Editor Miftahurrahmah
11/02/2026
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Polemik keberadaan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali kian memanas. DPRD Kota Jambi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III akhirnya angkat suara tegas. Rapat yang digelar di Ruang A DPRD Kota Jambi, Selasa (10/02/2026), itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq.

RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk warga terdampak, guna mengurai persoalan dampak lingkungan serta mengklarifikasi perizinan perusahaan yang menuai penolakan masyarakat.

Umar Faruq menegaskan, pertemuan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas PT SAS.

“Ada empat rekomendasi yang diminta masyarakat dan itu sudah kami janjikan akan kami komunikasikan dengan Pemerintah Kota,” ujarnya.

Menurut Umar, DPRD tidak ingin persoalan ini berlarut tanpa kepastian, apalagi menyangkut dampak lingkungan dan kenyamanan warga di kawasan padat penduduk.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menilai inti persoalan terletak pada perizinan PT SAS. Ia menyebut izin yang dimiliki perusahaan tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian, bukan untuk kegiatan stockpile batu bara.

Baca juga

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja DLH, Kemas Faried Minta Sosialisasi OPBM Diperkuat

Yasir Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Petani Jambi Siap Suplai MBG

Usai Demo Zona Merah, DPRD dan Pemkot Jambi Sepakat Surati Presiden RI

Di Tengah HUT ke-80 Kota Jambi, Warga Zona Merah Geruduk DPRD Tuntut Pembukaan Blokir Sertifikat

“Kalau izinnya pertanian, ya laksanakan sesuai izinnya. Kalau untuk stok ketahanan pangan silakan. Tapi kalau batu bara, kami tolak. Dampaknya luar biasa,” tegas Joni.

Ia mengingatkan, Kota Jambi bukanlah daerah tambang. Karena itu, menurutnya, tidak ada urgensi menjadikan wilayah kota sebagai lokasi penumpukan batu bara.

“Kota Jambi ini bukan daerah tambang batu bara. Jangan jadikan Kota Jambi sebagai stockpile batu bara karena tidak ada untungnya bagi rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Joni menyebut DPRD akan terus mengoordinasikan persoalan ini dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat. Bahkan, DPRD berencana menyurati Presiden RI serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh proses perizinan.

“Kami minta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI. Kami juga meminta KPK memeriksa semua perizinan ini. Di situ ada 40 ribu masyarakat terdampak dan dua kampus besar, UNJA dan UIN STS. Ini kader bangsa yang harus dilindungi,” terangnya.

DPRD, lanjutnya, juga akan menyurati kementerian terkait dan DPR RI agar dilakukan peninjauan ulang, bahkan pembatalan izin jika ditemukan pelanggaran.

“Keuntungannya tidak ada sama sekali bagi masyarakat. Kalau perlu dibatalkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya lagi.

Dari sisi warga, Erven menyampaikan harapan agar DPRD secara resmi merekomendasikan bahwa pembangunan stockpile tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

“Kami minta fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dijalankan. Masih ada aktivitas yang berjalan, termasuk yang diklaim sebagai CSR,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Suprapto. Ia menyoroti pemasangan lampu jalan dan penanaman pohon yang disebut sebagai bagian dari program CSR PT SAS. Menurutnya, aktivitas itu tetap tidak bisa dibenarkan karena sebelumnya telah ada instruksi Gubernur untuk menghentikan seluruh kegiatan fisik maupun nonfisik sampai proses peninjauan selesai.

“PT SAS mengklaim sudah dapat izin dari Perkim dan lurah untuk pemasangan lampu. Tapi sesuai instruksi Gubernur, tidak boleh ada aktivitas apa pun sampai adu data selesai. Jadi kami minta lampu-lampu itu dilepas,” tegasnya.

Di akhir rapat, DPRD Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara tersebut. Dewan menilai aktivitas itu berpotensi melanggar aturan tata ruang (RTRW) serta mengancam lingkungan dan kesehatan warga di kawasan permukiman.

Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah dan pusat, apakah rekomendasi DPRD akan menjadi titik balik penyelesaian polemik yang telah menyeret keresahan puluhan ribu warga Kota Jambi.

(*/IMG)

Tags: DPRD Kota JambiPT SASRDP
Previous Post

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Next Post

Bupati Batang Hari Membuka secara Resmi TNI Manunggal Membangun Desa Ke-127 Tahun 2026

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
RAGAM

Kapolda Jambi Apresiasi Aksi “Jurnalis Sapa Polantas” Sambut Hari Bhayangkara

15/06/2026
2k
Next Post

Bupati Batang Hari Membuka secara Resmi TNI Manunggal Membangun Desa Ke-127 Tahun 2026

Maulana Tekankan Tanggung Jawab Besar di Diklat Dasar Damkar 2026

Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

Bupati BBS Ekspose 4 Desa Persiapan bersama Ditjen Bina Pemdes

Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Menghadiri Secara Langsung Kegiatan Pound Rockout Workout

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123