SEKATO.ID | JAMBI – DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi tahun 2021 pada Selasa (19/04/2022).
Sidang dipimpin langsung olek Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan yang didampingi para Wakil Ketua dan juga dihari oleh walikota jambi Syarif Fasha.
Dalam rapat ini ke-empat panitia khusus yang sudah dibentuk untuk RDP atas LKPJ Walikota Jambi menyampaikan rekomendasinya.
“Parupurna hari ini dalam rangka penyampaian rekomendasi atas LKPJ Kota jambi yang sudah dilaksanakan kemarin,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Juru bicara Pansus I Frans Sugama Tambunan menyampaikan rekomendasinya untuk Disdukcapil mengadakan sistem pendataann kematian agar nantinya data dapa divalidasi dengan data lainnya.
Kemudian, Pansus II melalui juru bicara Sutiyo merekomendasikan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) membuat tim verifikasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dalam menentukan nilai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan pihaknya telah mendengar masing-masing rekomendasi terkait permasalahan di OPD dan untuk yang kurang jelas nanti akan dipertegas permasalahannya seperti apa. (HP)












Discussion about this post